Sidang Lina Mukherjee Diwarnai Demonstrasi, Ini Tuntutan Emak-Emak

Perwakilan Srikandi PP meminta keadilan akan kasus yang menjerat Lina Mukherjee ini.

Tasmalinda
Selasa, 25 Juli 2023 | 12:21 WIB
Sidang Lina Mukherjee Diwarnai Demonstrasi, Ini Tuntutan Emak-Emak
Srikandi Pemuda Pancasila melakukan demonstrasi pada sidang Lina Mukherjee [Sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Selebgram Lina Mukherjee menjalankan sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (25/7/2023). Sidang yang dijadwalka berlangsung siang hari ini, pun diwarnai demonstrasi dari emak-emak yang berasal dari Srikandi Pemuda Pancasila.

Emak-emak ini meminta agar Majelis Hakim PN Palembang memberikan hukuman berat kepada Lina Mukherjee atas kasusnya. Dalam tuntutannya, mereka meminta agar dari hukuman Lina Mukherjee akan tidak ada lagi penistaan agama.

“Jangan ada lagi penistaan agama. Jangan ada lagi konten yabg diproduksi untuk menistakan agama,” ungkap Wakil Sekretaris Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel, Indirana, di halaman PN Palembang,Selasa (25/7/2023).

Menurut mereka, kasus penistaan agama yang dijadikan konten ialah hak yang tidak bisa ditoleransi.

Baca Juga:Jaga Ekosistem Sungai, KNP Sumsel Beri Edukasi dan Aksi Nyata Untuk Masyarakat Pesisir

"Hal tersebut dapat menganggu ketentraman yang ada di Indonesia. Pihaknya pun meminta masyarakat dalam membuat konten di media sosial harus memikirkan dampaknya, terlebih mereka adalah influencer yang memiliki banyak pengikut di media sosialnya," beber sang pendemo.

Perwakilan Srikandi PP meminta keadilan akan kasus yang menjerat Lina Mukherjee ini.

"Kami hanya minta ada keadilan yang dapat diberikan aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan berencana akan mengawal setiap sidang yang berlangsung. Pihaknya pun mengaku datang dengan damai untuk memastikan keadilan ditegakkan.

“Dari aksi ini kami akan mengawal ke dalam, dan hakim dapat menghukum setegas-tegasnya,” katanya.

Baca Juga:Rumah Dinas Dansat Brimob Polda Sumsel Terbakar Subuh Hari

Sidang perdana terdakwa pelanggaran UU ITE Lina Mukherjee dengan agenda dakwaan atas kasus konten mengkonsumsi babi dengan mengucapkan lafal bismillah.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, sidang ini akan dipimpin Hakim Ketua Romi Sinatra dan dua hakim anggota yakni Agung Ciptoadi dan Pitriadi. Untuk panitera pengganti yakni Jeiny Syahputri. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini