Sidang Lina Mukherjee Diwarnai Demonstrasi, Ini Tuntutan Emak-Emak

Perwakilan Srikandi PP meminta keadilan akan kasus yang menjerat Lina Mukherjee ini.

Tasmalinda
Selasa, 25 Juli 2023 | 12:21 WIB
Sidang Lina Mukherjee Diwarnai Demonstrasi, Ini Tuntutan Emak-Emak
Srikandi Pemuda Pancasila melakukan demonstrasi pada sidang Lina Mukherjee [Sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Selebgram Lina Mukherjee menjalankan sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (25/7/2023). Sidang yang dijadwalka berlangsung siang hari ini, pun diwarnai demonstrasi dari emak-emak yang berasal dari Srikandi Pemuda Pancasila.

Emak-emak ini meminta agar Majelis Hakim PN Palembang memberikan hukuman berat kepada Lina Mukherjee atas kasusnya. Dalam tuntutannya, mereka meminta agar dari hukuman Lina Mukherjee akan tidak ada lagi penistaan agama.

“Jangan ada lagi penistaan agama. Jangan ada lagi konten yabg diproduksi untuk menistakan agama,” ungkap Wakil Sekretaris Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel, Indirana, di halaman PN Palembang,Selasa (25/7/2023).

Menurut mereka, kasus penistaan agama yang dijadikan konten ialah hak yang tidak bisa ditoleransi.

Baca Juga:Jaga Ekosistem Sungai, KNP Sumsel Beri Edukasi dan Aksi Nyata Untuk Masyarakat Pesisir

"Hal tersebut dapat menganggu ketentraman yang ada di Indonesia. Pihaknya pun meminta masyarakat dalam membuat konten di media sosial harus memikirkan dampaknya, terlebih mereka adalah influencer yang memiliki banyak pengikut di media sosialnya," beber sang pendemo.

Perwakilan Srikandi PP meminta keadilan akan kasus yang menjerat Lina Mukherjee ini.

"Kami hanya minta ada keadilan yang dapat diberikan aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan berencana akan mengawal setiap sidang yang berlangsung. Pihaknya pun mengaku datang dengan damai untuk memastikan keadilan ditegakkan.

“Dari aksi ini kami akan mengawal ke dalam, dan hakim dapat menghukum setegas-tegasnya,” katanya.

Baca Juga:Rumah Dinas Dansat Brimob Polda Sumsel Terbakar Subuh Hari

Sidang perdana terdakwa pelanggaran UU ITE Lina Mukherjee dengan agenda dakwaan atas kasus konten mengkonsumsi babi dengan mengucapkan lafal bismillah.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, sidang ini akan dipimpin Hakim Ketua Romi Sinatra dan dua hakim anggota yakni Agung Ciptoadi dan Pitriadi. Untuk panitera pengganti yakni Jeiny Syahputri. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak