SuaraSumsel.id - Pria berusia 40 tahun di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) menjalani sumpah pocong hanya karena dia difitnah menjadi pelaku cabul anak tetangga. Pelaksanaan sumpah pocong yang dipusatkan di Mushola Al Manan Palembang dipadati warga yang ingin menyaksikan.
Menilik YouTube Ustadz Khalid Basalamah dikatakan jika sumpah pocong tersebut tidak ada dalam ajaran Islam. Karena itu, apa yang menjadi tujuan dan hakikat pelaksanaan juga tidak pernah diajarkan oleh Rosullullah SAW.
"Sumpah pocong tidak ada dalam Islam, untuk apa orang dipakaikan kain kafan dibacakan ayat al quran, surat yasin," ujarnya dalam siaran YouTubenya.
Karena itu, ia pun menegaskan untuk apa melaksanakan sesuatu yang tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. "Datangkan riwayat kepada kami, jika Nabi pernah melakukan hal tersebut (sumpah pocong)," sambung ia.
Baca Juga:Berulah Lagi, Residivis Narkoba di Sumsel Ditangkap Bersama Sabu 5,3 Kilogram
Meski demikian, ia pun berharap umat muslim tidak mamanfaatkan perbedaan yang terjadi atas ritual tersebut.
"Ini subhanallah, ada orang-orang di memanfaatkannya. Beda pendapat sering dimanfaatkan menjadi kesan dua aliran Islam terpecah," ujar ia.
Padahal niat untuk membahas mengenai sumpah pocong, ialah agar umat muslim menjadi lebih memahaminya. Dia pun mengibaratkan jika umat muslim di dunia ini ibarat sedang berbelanja di Supermarket.
"Seperti manusia yang sedang belanja di Supermarket, ambil yang bermanfaat dan dibutuhkan," sambung ia. Dia pun menekankan bagi yang memperbolehkan agar bisa mempertanggungjawabkannya kepada sang pencipta.
"Jika Ajari salah umat, silakan pertanggungjawabkan di akhirat. Itu kenapa manusia disholawat kan? Ya lakukan saja, dan tanggung jawab nantinya," pungkasnya.
Baca Juga:Bank Sumsel Babel Dilaporkan ke Polda Babel, Dugaan Merugikan Nasabah
Sebelumnya di sosial media Instagram viral pengumuman yang menyebut seorang pria berinisial RA (40) melakukan sumpah pocong karena tidak terima sudah difitnah mencabuli anak tetangga berusia 5 tahun.
- 1
- 2