Menurut Truharsanti, niat melakukan sumpah pocong itu karena kakaknya yakni RA (40) dituduh pelaku asusila terhadap bocah perempuan berusia lima tahun.
“Kejadiannya itu sebenarnya terjadi sudah satu tahun terakhir sekitar pertengahan bulan Juni 2022, kakak saya dituduh berbuat cabul oleh orang tua dari anak perempuan itu,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.