RS Muhammadiyah Palembang Digugat Rp 5,1 Miliar Oleh Dua Dokter IGD

Yang pasti gugatan kerugian materil Rp1,1 miliar yang dialami klien kami itu tidak dapat diganggu gugat, tuturnya.

Tasmalinda
Rabu, 17 Mei 2023 | 19:33 WIB
RS Muhammadiyah Palembang Digugat Rp 5,1 Miliar Oleh Dua Dokter IGD
Ilustrasi dokter. Rumah sakit muhammadiyah Palembang digugat Rp 5,1 miliar oleh dua dokter IGD (Pixabay/parentingupstream)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini