SuaraSumsel.id - Kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya mulai menemui titik terang.
Dinas Kesehatan Kabupaten PALI mengungkap hasil pemeriksaan laboratorium atas sampel makan bergizi gratis (MBG) yang diduga menjadi penyebab insiden tersebut.
Sampel-sampel tersebut telah diperiksa di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Palembang, dan hasilnya menunjukkan bahwa ada dua faktor utama yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan: tempe goreng dan air PAM yang digunakan dalam pengolahan makanan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan PALI, Andre Fajar Wijaya, menjelaskan bahwa dari berbagai sampel yang diperiksa—mulai dari muntahan siswa, sisa makanan yang dikonsumsi, makanan yang disimpan di dapur, hingga air yang digunakan dalam proses memasak—terdapat hasil mencengangkan pada dua unsur utama.
Baca Juga:Baru 3 Bulan Cerai, Wanita Muda di PALI Jadi Korban Nafsu Ayah Kandungnya Sendiri
“Untuk sampel nasi, ikan tongkol suwir, dan sayur labu jagung, hasilnya masih tergolong aman. Tidak ditemukan zat berbahaya seperti formalin, salmonella, shigella, atau vibrio cholera. Bahkan, kandungan e-coli dalam makanan utama masih dalam batas baku mutu,” terang Andre dalam konferensi pers pada Senin (19/5/2025).
Namun berbeda dengan tempe goreng yang disajikan dalam menu MBG.
Hasil laboratorium menunjukkan kandungan Staphylococcus aureus mencapai 45.000, jauh melebihi ambang batas baku mutu yang ditetapkan dalam Permenkes RI Nomor 2 Tahun 2023, yakni kurang dari 100.
“Temuan ini sangat signifikan dan cukup menjelaskan mengapa banyak siswa mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah, dan diare. Staphylococcus aureus bisa menghasilkan enterotoksin yang sangat berbahaya jika dikonsumsi dalam jumlah banyak,” ungkap Andre.
Air PAM dan Sumur Bor Juga Tercemar
Baca Juga:Program MBG Dihentikan Sementara Setelah 174 Siswa di PALI Diduga Keracunan
Tak hanya makanan, air yang digunakan untuk memasak di dapur penyedia MBG juga terbukti tercemar.