SuaraSumsel.id - Bursa anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) diramaikan sejumlah sosok yang erat hubungan dengan tokoh ternama.
Dari tujuh bakal calon (balon) anggota DPD dapil Sumsel, diisi mulai dari anak Gubernur Sumsel Herman Deru sampai dengan istri Wali Kota Lubuklinggau, Prana Putra Soge, Yetti Oktarina.
Ketujuh balon ini menyerahkan berkas ke KPU Sumsel. Berikut ketujuh calon anggota DPD yang mendaftarkan diri di antaranya istri Wali Kota Lubuklinggau Prana Putra Sohe, Yetti Oktarina, anak Gubernur Sumsel H Herman Deru, Ratu Tenny Leriva.
Selain itu ada juga nama pengacara M Aminuddin, Rosamala Dewi, mantan Wabup Musi Banyuasin (Muba) Mat Syuroh, Septiana Caroline dan Agung Wijaya yang menjadi orang terakhir menyerahkan dokumen pendaftaran Bacaleg DPD RI, Senin (8/5/2023) kemarin.
Baca Juga:Bersiap Wong Sumsel, Kemarau Bakal Berlangsung Lebih Panjang Karena El Nino
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengatakan Agung Wijaya merupakan calon DPD RI yang ke tujuh menyerahkan dokumen pendaftaran Bacaleg DPD RI.
“Sampai 8 Mei 2023 hari ini, sudah ada tujuh balon yang mendaftarkan diri ke KPU Sumsel dan menyampaikan berkasnya, dan semua telah dinyatakan diterima,” kata Amrah.
Pihaknya telah memberikan berita acara penerimaan kepada balon dan KPU Provinsi Sumsel sendiri sejauh ini masih menunggu 15 balon DPD lainnya dan partai politik yang akan mendaftar ke KPU Provinsi.
“Kita masih menunggu pendaftaran. Namun kita juga maklum karena masih banyak teman- teman partai yang masih mengurus surat-surat dari instansi tertentu seperti BNN, kepolisian, dan pengadilan untuk keperluan dalam melengkapi berkas,” ucapnya.
Amrah pun mengingatkan kepada balon DPD dan parpol segera menyerahkan dokumen persyaratannya setelah mengupload terlebih dahulu di Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.
Baca Juga:Tragis, Petugas SPBU di Indralaya Sumsel Tewas Ditabrak Bus Saat Ingin Isi Solar
“Saya berharap karena sistem Silon jadi memang semua berkas masuk Silon, tapi diperiksa satu persatu. Jadi risiko kalau menyerahkannya last minute tidak ada ruang untuk pengembalian, sehingga kalau tidak lengkap maka parpol tersebut, tidak bisa mendaftarkan bacalegnya,” ingat Amrah.