Beda-Beda Kebijakan THR Pegawai Honorer di Sumsel, Apa Karena Mau Pilkada?

Pegawai honorer di Sumatera Selatan (Sumsel) harap-harap cemas, apakah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau bakal tidak mendapatkannya.

Tasmalinda
Kamis, 13 April 2023 | 18:42 WIB
Beda-Beda Kebijakan THR Pegawai Honorer di Sumsel, Apa Karena Mau Pilkada?
Ilustrasi THR Lebaran pegawai honorer di Sumatera Selatan. [Shutterstock]

“THR satu bulan gaji, termasuk tunjangan jabatan, keluarga, dan pangan,” kata Ratu Dewa melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang Agus Kelana pun memastikan jika 3.940 honorer akan mendapatkan THR minimal h-7 Lebaran.

Kebijakan berbeda terjadi di Lubuklinggau sampai kabupaten di OKU Raya.  Seorang pegawai honorer di kaabupaten OKU Timur menceritakan jika sampai mendekati lebaran ini, ia belum mendengar bakal terima THR.

“Malah dari informasi yang kami dapat dari bagian keuangan Pemkab mengatakan tidak ada (THR) untuk honorer di OKU Timur karena tidak tercantum dalam SK,” ujarnya kepada Sumselpedia.com-jaringan Suara.com, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga:Tarif Tol Bakauheni-Kayu Agung Sumsel Diskon 20 Persen Saat Arus Mudik, Berikut Jadwalnya

Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Timur Jumadi pun memastikan hal yang sama. Dia menyebutkan jika tidak adanya THR bagi honorer karena tidak ada dasar hukumnya.

“Dalam PP Nomor 15 tahun 2023 honorer tidak tercantum. Hanya ada PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri dan Pejabat Negara Mungkin bukan THR melainkan tali asih dari masing-masih OPD, sesuai kemampuan. Jika pun ada dasar hukumnya, pasti Pemerintah kasih," terangnya.

Pernyataan yang sama disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau Zulfikar.

Dia pun menyebut belum ada payung hukumnya menyalurkan THR pada pegawai honoree. "Dan pasti belum ada uangnya," katanya melansir suaralinggau.com-jaringan Suara.com, Kamis (13/4/2023).

Dia lebih tegas menjelaskan jika setiap kebijakan pemerintah harus ada dasar hukum aturannya. "Jika tidak ada aturan yang mengharuskan para tenaga honorer di lingkungan Pemkot Lubuklinggau diberi THR, ya tidak diberikan," ujarnya.

Baca Juga:PT Lonsum Berkonflik Lama di Tanah Suku Anak Dalam di Sumsel, Ini Janji Menteri Hadi Tjahjanto

"Kita tidak bisa sembarangan, semua ada petunjuknya. Ketika ada aturan, dan uangnya ada, pasti kami bagikan," imbuh sang sekda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini