Personel Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Polri melakukan penggeledahan di rumah yang sempat ditempati terduga teroris berinisial IR yang ditangkap di Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.
Perwira Densus 88 yang memiliki pangkat balok emas di pundak menuturkan sejumlah buku yang diamankan itu berisikan ajaran yang disinyalir menyimpang.
Diamankannya IR merupakan pengembangan dari penangkapan rekannya yang diduga terlibat dari jaringan Jamaah Islamiyah.
Salah satu tetangga IR mengungkapkan sudah lama rumah yang berada di Perumahan Tanjung Barang Asri itu, tidak ditempati oleh IR dan Istri. “Sudah lama mereka pindah dua tahun lalu, kalau tidak salah waktu istrinya hamil muda mereka pulang ke tempat mertua,” ucapnya.
Baca Juga:Lagi-Lagi, Pria di Muba Sumsel Nikahi Dua Perempuan: Sikok Bagi Duo Nian