SuaraSumsel.id - Dua warga Jambi terduga teroris ditangkap pada Selasa (16/8/2022) ditangkap Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, dua orang yang ditangkap berinisial MR dan DS.
Keduanya, kata Ramadhan, terlibat tindak pidana terorisme memfasilitasi "camp uzlah" di Jambi dan Aceh. "Keduanya terafiliasi dengan Anshor Daulah (AD),” kata Ramadhan.
Dadang Sulaiman, ketua RT setempat yang ikut menyaksikan penangkapan mengatakan di kediaman MR diketahui petugas kepolisian membawa dua buah tas, sejumlah busur panah, satu buku tabungan Bank Mandiri, KTP istri MR, dua unit handphone, dua buah buku agama, serta satu buah buku saku, dan satu buah buku tafsir.
Data yang diperoleh Metrojambi.com-jaringan Suara.com, MR ditangkap di kediamannya yang berada di Perumahan Argenta, RT 01 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.
Baca Juga:Peringati HUT RI Hari Ini, Sumsel Berpotensi Hujan di Sore Hingga Malam Hari
Diungkapkan Dadang, sehari-hari MR berdagang kerupuk. Ia jarang terlibat dalam aktivitas warga setempat. Sementara mengenai pengajian rutin warga, Dadang mengatakan jika MR jarang mengikutinya. Ia kebanyakan mengikuti pengajian di luar komplek.
"Dia terlihat biasa-biasa saja, tidak ada yang mencurigakan. Namun soal pengajian di RT kurang. Saya juga terkejut dia ditangkap," kata Dadang.
Ditambahkan Dadang, MR beserta istri dan anak-anaknya sudah delapan tahun tinggal di Desa Mekar Jaya. Ia menempati rumah ayah kandungnya yang sudah meninggal dunia.
"Saya sangat terkejut sekali ada terduga teroris di RT," ujar Dadang.