Direktur Perusahaan Sawit Jadi DPO Kasus Pungutan Pajak, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

Iwan Setiawan, DPO kasus pungutan pajak daerah berhasil ditangkap, karena sifatnya yang merugikan negara mencapai Rp1,1 miliar.

Tasmalinda
Kamis, 19 Januari 2023 | 08:46 WIB
Direktur Perusahaan Sawit Jadi DPO Kasus Pungutan Pajak, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar
Iwan Setiawan DPO kasus suap pajak daerah [Sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Tim Tabur Kejaksaan Negeri Palembang, berhasil menangkap Iwan Setiawan, DPO kasus pungutan pajak daerah yang merugikan negara Rp1,1 miliar lebih.

Terdakwa sendiri berhasil ditangkap saat berada di tempat kerjanya di desa Cinta Manis Baru Kabupaten Banyuasin.

“Iwan Setiawan ini merupakan DPO dari Kejaksaan Negeri Palembang dan telah divonis 1 tahun penjara,” kata Fandie.

Saat dilakukan penangkapan Iwan sedang bekerja. “Yang bersangkutan saat ini bekerja sebagai direktur PT SGP lahan kebun sawit di Desa Cinta Manis Baru Kabupaten Banyuasin,” tuturnya

Baca Juga:Sempat Buron ke Sumsel, Pelaku Penusukan Pedagang Asongan di Karawang Dicokok Polisi

Iwan Setiawan ini semenjak diputus pada tahun 2017 lalu, tidak pernah menghadiri eksekusi maupun panggilan yang dilakukan penuntut umum Kejaksaan Palembang.

“Sehingga Tim tabur Kejaksaan Agung melakukan upaya pencairan, maka hari ini dapat kita tangkap untuk melaksanakan hukuman yang telah ditetapkan. Adapun perbuatan terpidana tersebut yaitu pasal 39 ayat 1 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan,” tegasnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini