Kasus Mark Up Pembebasan Lahan Tol Bengkulu Bikin Negara Rugi Rp 13 Miliar

Lokasi dugaan indikasi kasus korupsi pada ganti rugi tanam tumbuh tersebut berada di beberapa titik sepanjang laha

Tasmalinda
Rabu, 21 Desember 2022 | 15:59 WIB
Kasus Mark Up Pembebasan Lahan Tol Bengkulu Bikin Negara Rugi Rp 13 Miliar
Ilustrasi jalan tol. Kasus Mark Up pembebasan lahan tol Bengkulu bikin negara rugi Rp 13 Miliar(Pixabay)

Dana pembebasan lahan atau ganti rugi tanam tumbuh di wilayah pembangunan tol tahap pertama Bengkulu-Taba Penanjung 2019-2020 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian PUPR. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini