SuaraSumsel.id - Kejahatan pembuatan uang palsu di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) terbongkar. Polisi berhasil meringkus pelaku pembuatan uang palsu di Palembang, Rabu (16/11/2022).
Pelaku pun mencetak uang pecahan yang beragam, mulai dari Rp100 ribu, Rp50 ribu, sampai Rp20 ribu. Uang palsu tersebut pun dipergunakan untuk membeli ponsel dan kebutuhan sehari hari.
Tersangka pembuat uang palsu, yakni Epin Maryadi (36) yang ditangkap petugas saat berada di sebuah bedeng Hj Ros, Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika menjelaskan pelaku baru beraksi dalam satu bulan terakhir.
Baca Juga:Menolak UMP Sumsel Hanya Naik Rp27 Ribu, Ribuan Buruh Tagih Janji Gubernur Herman Deru
“Uang itu digunakan sendiri oleh pelaku, salah satunya sudah digunakan untuk membeli ponsel dan memenuhi kebutuhan hidup sehari hari,” terangnya.
Dalam penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sejumlah uang palsu yang telah dicetak serta beberapa alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Saat penggerebekan polisi mengamankan upal siap edar sebanyak Rp770 ribu terdiri dari pecahan dua lembar pecahan seratus ribu, enam lembar pecahan lima puluh ribu, dan 27 lembar pecahan uang sepuluh ribu.
Serta terdapat uang palsu yang belum finishing dipotong dengan jumlah Rp2,4 juta.
“Total uang yang diamankan saat penggerebekan sebanyak empat juta tujuh puluh ribu rupiah,” terangnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, barang bukti yang digunakan pelaku berupa satu unit printer, dua unit ponsel satu di antaranya merupakan hasil dari penggunaan upal, satu buah pisau cutter, dua buah mistar, satu buah steples, dua buah kaleng pilox, satu rem kertas ukuran F4.