Cetak Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu, Pelaku di Palembang Belikan HP Dan Kebutuhan Sehari Hari

Dari penangkapan itu, Epin diduga telah membuat uang palsu sebanyak Rp5.2 juta terdiri dari pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, dan Rp10 ribu.

Tasmalinda
Jum'at, 18 November 2022 | 19:23 WIB
Cetak Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu, Pelaku di Palembang Belikan HP Dan Kebutuhan Sehari Hari
Ilustrasi uang palsu. Cetak uang palsu pecahan Rp100 Ribu, pelaku di Palembang belikan ponsel dan kebutuhan sehari hari [Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Kejahatan pembuatan uang palsu di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) terbongkar. Polisi berhasil meringkus pelaku pembuatan uang palsu di Palembang, Rabu (16/11/2022).

Pelaku pun mencetak uang pecahan yang beragam, mulai dari Rp100 ribu, Rp50 ribu, sampai Rp20 ribu. Uang palsu tersebut pun dipergunakan untuk membeli ponsel dan kebutuhan sehari hari.

Tersangka pembuat uang palsu, yakni Epin Maryadi (36) yang ditangkap petugas saat berada di sebuah bedeng Hj Ros, Jalan  Gotong Royong, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika menjelaskan pelaku baru beraksi dalam satu bulan terakhir.

Baca Juga:Menolak UMP Sumsel Hanya Naik Rp27 Ribu, Ribuan Buruh Tagih Janji Gubernur Herman Deru

“Uang itu digunakan sendiri oleh pelaku, salah satunya sudah digunakan untuk membeli ponsel dan memenuhi kebutuhan hidup sehari hari,” terangnya.

Dalam penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sejumlah uang palsu yang telah dicetak serta beberapa alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

Saat penggerebekan polisi mengamankan upal  siap edar sebanyak Rp770 ribu  terdiri dari pecahan dua lembar pecahan seratus ribu, enam lembar pecahan lima puluh ribu, dan 27 lembar pecahan uang sepuluh ribu.

Serta terdapat uang palsu yang belum finishing dipotong dengan jumlah Rp2,4 juta.

“Total uang yang diamankan saat penggerebekan sebanyak empat juta tujuh puluh ribu rupiah,” terangnya.

Baca Juga:Sidik Korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, KPK Dalami Kerja Sama Pengangkutan Batu Bara dengan Perusahaan

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, barang bukti yang digunakan pelaku berupa satu unit printer, dua unit ponsel satu di antaranya merupakan hasil dari penggunaan upal, satu buah pisau cutter, dua buah mistar, satu buah steples, dua buah kaleng pilox, satu rem kertas ukuran F4.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini