Usulan Bentuk Palembang Ulu Kembali Disuarakan, Ini 11 Penggagas Pemekarannya

Presidium panitia persiapan pembantukan ini lah yang menjadi salah satu kendala hingga pelengkapan dokumen Palembang Ulu tertunda selama belasan tahun.

Tasmalinda
Minggu, 23 Oktober 2022 | 09:23 WIB
Usulan Bentuk Palembang Ulu Kembali Disuarakan, Ini 11 Penggagas Pemekarannya
Sungai Musi dan jembatan Ampera. Pemekaran Palembang Ulu terus disuarakan [Fitria/Suara.com]

Adapun hal yang harus disiapkan antara lain pemenuhan berkas-berkas administrasi, hukum, cakupan wilayah dan sebagainya hingga mendapatkan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah semua itu rampung, kata dia, proses berlanjut pada pelaporan ke Kementerian Dalam Negeri supaya Palembang Ulu bisa disahkan sebagai daerah baru di Sumatera Selatan.

“Perjalanan masih panjang, dan terbentur masalah moratorium tahun 2013. tapi ada waktu untuk melakukan persiapan sebagai komitmen kita menjadikan kawasan Palembang Ulu yang pinggiran ini bangkit menuju Palembang Ulu yang maju dan makmur,” tandasnya.

Adapun diketahui kawasan Palembang Ulu sendiri terdiri dari 30 Kelurahan dan 6 Kecamatan antara lain,  Plaju, Kertapati, Jakabaring, Seberang Ulu 1 dan Seberang Ulu 2.

Baca Juga:Ratusan Obat Sirop Dilarang Ditarik Dari Apotik di Palembang

Palembang Ulu memiliki luas wilayah total sekitar 154,11 kilometer persegi, dari total 400,61 kilometer persegi luas Kota Palembang.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk di kawasan Palembang Ulu hampir mencapai  500 ribu jiwa yang terdiri dari beragam etnik dan budaya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini