SuaraSumsel.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendalami soal tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.
"Penyidik sudah mempersiapkan sebanyak 38 pertanyaan," Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi melansir ANTARA.
Dia juga akan melihat perkembangan mengenai adanya pertanyaan tambahan dari penyidik terkait menemukan titik terang dari laporan kasus yang ada.
Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna memberi keterangan terkait kasus KDRT.
Baca Juga:Sadis! Kadus Dan Istri di Banyuasin Sumsel Tewas Dengan Tangan Dan Kaki Diikat, Diduga Dirampok
Nurma menyebutkan Rizky Billar yang datang ditemani pengacaranya sejak pukul 11.00 berada dalam keadaan sehat. "Saudara R sudah di Polres Jakarta Selatan, kemudian sudah menghadap penyidik," katanya.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi.
Baca Juga:Menilik Konsep Ekonomi Hijau di Sumatera: Pertanian Berbasis Lanskap Dikembangkan di OKI Sumsel
Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. [ANTARA]