SuaraSumsel.id - Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan membentuk tim investigasi menyelidiki lebih lanjut kasus dugaan tindak kekerasan terhadap seorang mahasiswa di lembaga UKMK Litbang tersebut.
Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Raden Fatah Dr. Kun Budianto mengatakan seorang korban tersebut berinisial A (19), mahasiswa semester tiga Fakultas Adab dan Humaniora Jurusan Perpustakaan.
Pihaknya mengkofirmasi A diduga menjadi korban kekerasan pemukulan oleh seniornya saat mengikuti pendidikan dasar Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Litbang UIN Raden Fatah di Bumi Perkemahan Gandus Palembang, Sabtu (1/10).
“Jadi untuk mencari fakta kebenaran yang dialami korban (A), maka kami bentuk tim investigasi ini. Tim dan wakil rektor III juga sudah menjenguk yang bersangkutan di RS Hermina Palembang,” kata dia.
Baca Juga:Truk Angkut Batu Bara Kelebihan Muatan Tabrak Rumah Tetangga Wabup OKI Sumsel, Sopir Melarikan Diri
Fakta dan data itu penting untuk diketahui guna mencari kejelasan atas peristiwa yang diduga ada pelanggaran kode etik oleh oknum mahasiswa dalam melangsungkan kegiatan pendidikan dasar UKMK.
Dalam prosesnya tim investigasi sedang memanggil ketua dan para anggota kepanitiaan pendidikan dasar untuk dimintai keterangan.
Maka dari itu, ia memastikan, tim investigasi akan segera malaporkan kepada publik hasil dari penelusurannya.
“Jelas, nanti hasilnya kami sampaikan kepada publik,” kata dia yang ditunjuk rektorat UIN Raden Fatah sebagai ketua tim investigasi.
Ayah korban Rusdi (54) menyebutkan anaknya A diduga mengamai tindak kekerasan pemukulan dari beberapa orang panitia pelaksana sekaligus seniornya di kampus saat mengikuti kegiatan pendidikan dasar UKMK.
Baca Juga:BMKG: Cuaca Sumsel Hari Ini, Potensi Hujan Disertai Petir di Sebagian Wilayah
Akibat perbuatan tersebut, kata dia, A mengalami luka lebam di bagian mata, luka bakar akibat disulut api rokok dan saat ini tengah dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Hermina Jakabaring.
“Anak saya mengalami trauma dari peristiwa ini,” kata dia.
Selain dilakukan investigasi dari rektorat kampus, pihak keluarga berencana menempuh jalur hukum melaporkan peristiwa itu ke kepolisian untuk memperjuangkan keadilan bagi putranya.
Kapolsek Gandus Palembang AKP Wanda Dhira Bernard mengatakan peristiwa kekerasan yang diduga dialami oleh A tersebut berlangsung saat yang bersangkutan bersama rekan mahasiswa lain melakukan kegiatan pendidikan dasar kepemimpinan UKMK berlokasi di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang
Peristiwa itu diperoleh aparat Polsek Gandus atas aduan dari pihak keluarga A, pada Sabtu (1/10) malam.
Menurut dia, dari aduan tersebut pihaknya diminta untuk melangsungkan proses mediasi antara pihak keluarga korban dan panitia penyelenggara pendidikan dasar UKMK UIN Raden Fatah.
Mediasi itu menghasilkan kedua pihak bersepakat untuk berdamai, dengan catatan seluruh biaya pengobatan A ditanggung oleh panitia penyelenggara pendidikan dasar UKMK UIN Raden Fatah.
“Ya kita terima aduan itu, sudah dimediasi, perjanjiannya seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh panitia penyelenggara,” kata dia, selebihnya diserahkan kepada pihak keluarga dan juga otoritas UIN Raden Fatah Palembang. [ANTARA]