Terungkap! Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Berakhir Penganiayaan Tanpa Izin Kampus

Saat ini korban membutuhkan pendampingan seorang psikolog untuk membuatnya pulih dari tasa trauma

Tasmalinda
Senin, 03 Oktober 2022 | 17:33 WIB
Terungkap! Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Berakhir Penganiayaan Tanpa Izin Kampus
Ilustrasi penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang. [Antara]

Saat dimintai keterangan, ayah korban menyebutkan bahwa sang anak telah dianiaya dan dikeroyok oleh oknum sesama panitia berjumlah lebih dari 10 orang.

“Tidak tega saya membayangkan kejadiannya, anak saya sehari semalam dianiaya. Matanya dicolok, dagunya disulut pakai rokok dan ditelanjangi. Pelakunya itu lebih dari 10 orang, ada dari senior ada juga yang satu angkatan dengan anak saya. Ironisnya anak saya ditelanjangi didepan perempuan juga,” katanya.

Orang tua korban menangisi kondisi anak korban plonco diksar UIN Raden Fatah Palembang
Orang tua korban menangisi kondisi anak korban plonco diksar UIN Raden Fatah Palembang

3. Korban mengalami luka fisik dan mental

Lebih lanjut, Rusdi mengungkapkan traumatik yang dialami sang anak atas kejadian penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.

Baca Juga:Truk Angkut Batu Bara Kelebihan Muatan Tabrak Rumah Tetangga Wabup OKI Sumsel, Sopir Melarikan Diri

“Dia itu anak baik, dari kecil tidak pernah buat ulah. Sampai di tingkat mahasiswa ini baru ini kejadiannya separah ini, dia dianiaya sampai tidak mau lanjut kuliah lagi. Mau jadi apa anak saya nanti kalau dia tidak kuliah? Sampai sekarang masih trauma,” ujar Rusdi sambil menangis.

4. Panitia melaksanakan kegiatan diksar tanpa izin dari kampus

Rusdi sangat menyayangkan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut, dijelaskan Rusdi bahwa kegiatan diksar tersebut dilaksanakan tanpa adanya surat izin dari pihak kampus.

“Kami sempat melapor ke Polsek Gandus dan memang berakhir damai pada saat itu, tapi kami tidak tahu makanya berakhir damai. Dan yang saya tahu, diksarnya itu tidak ada izinnya,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Dekan III Fisip UIN Raden Fatah Palembang sekaligus ketua tim investigasi kasus penganiayaan dan pengeroyokan mahasiswa, Kun Ediyanto mengatakan pihaknya masih akan terus mencari data dan bukti yang dibutuhkan.

Baca Juga:BMKG: Cuaca Sumsel Hari Ini, Potensi Hujan Disertai Petir di Sebagian Wilayah

“Terkait izin dari kegiatan diksar tersebut, kami akan melakukan pengecekan apakah benar kegiatan dilakukan tanpa izin atau tidak. Kami masih terus mengumpulkan data dan nanti akan dipanggil pihak-pihak yang berkaitan,” lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini