4. Panitia melaksanakan kegiatan diksar tanpa izin dari kampus
Rusdi sangat menyayangkan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut, dijelaskan Rusdi bahwa kegiatan diksar tersebut dilaksanakan tanpa adanya surat izin dari pihak kampus.
“Kami sempat melapor ke Polsek Gandus dan memang berakhir damai pada saat itu, tapi kami tidak tahu makanya berakhir damai. Dan yang saya tahu, diksarnya itu tidak ada izinnya,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Dekan III Fisip UIN Raden Fatah Palembang sekaligus ketua tim investigasi kasus penganiayaan dan pengeroyokan mahasiswa, Kun Ediyanto mengatakan pihaknya masih akan terus mencari data dan bukti yang dibutuhkan.
Baca Juga:Truk Angkut Batu Bara Kelebihan Muatan Tabrak Rumah Tetangga Wabup OKI Sumsel, Sopir Melarikan Diri
“Terkait izin dari kegiatan diksar tersebut, kami akan melakukan pengecekan apakah benar kegiatan dilakukan tanpa izin atau tidak. Kami masih terus mengumpulkan data dan nanti akan dipanggil pihak-pihak yang berkaitan,” lanjutnya.
5. Korban tidak ingin melanjutkan kuliah
Dijelaskan oleh Rusdi bahwa saat ini anaknya masih mengalami syok berat dan trauma, hal ini karena tekanan dan ancaman dari para pelaku.
“Anak saya sampai tidak mau kembali kuliah karena ketakutan dan dia sempat diancam akan dibunuh kalau sampai melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” tuturnya.
Saat ini korban membutuhkan pendampingan seorang psikolog untuk membuatnya pulih dari tasa trauma yang dikhawatirkan akan berkelanjutan.
Baca Juga:BMKG: Cuaca Sumsel Hari Ini, Potensi Hujan Disertai Petir di Sebagian Wilayah
“Kalau saat ini kita masih fokus ke pemulihannya fisiknya dulu, karena kalau sekarang dipaksa juga percuma. Mungkin nanti kita membutuhkan psikolog untuk melakukan pendampingan agar bisa mengurangi rasa trauma dan berharap anak saya mau kembali melanjutkan kuliahnya,” tutupnya.
Kontributor: Siti Umnah