Anggota DPRD Palembang Memukul Wanita di SPBU Segera Jalani Sidang

Berawal dari cekcok mulut, hingga terjadi pemukulan Oknum DPRD, Syukri Zen pada Juwita Puspita Sari yang menyebabkan luka-luka

Tasmalinda
Kamis, 29 September 2022 | 15:28 WIB
Anggota DPRD Palembang Memukul Wanita di SPBU Segera Jalani Sidang
Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai Gerindra MSZ (55) segera menjalani sidang [Suara.com/ANTARA]

SuaraSumsel.id - Anggota DPRD kota Palembang, Sumatera Selatan yang menjadi tersangka penganiayaan seorang wanita di SPBU akan segera disidang. Hal ini dikonfirmasi Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang, H Sahlan Effendi. Dia segera membenarkan jadwal sidang tersebut.

“Berdasarkan dari data kami, yang bersangkutan (Syukri Zen) akan jalani sidang perdana pada Selasa (4/10/2022) mendatang. Sidang kemungkinan masih dilakukan secara online,” ungkap Sahlan, Kamis (29/9/2022).

Data dari SIPP PN Palembang, diketahui oknum DPRD Palembang, Syukri Zen terancam melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang, menyebutkan jika telah terjadi pemukulan oleh Syukri Zen pada seorang wanita bernama Juwita Puspita Sari di SPBU Demang, saat sedang mengantre pada sisi bensin pada Agustus 2022.

Baca Juga:Serangan Beruang Ke Pemukiman Warga di Pagar Alam Sumsel Disebut BKSDA Karena Musim Durian

Berawal dari cekcok mulut, hingga terjadi pemukulan Oknum DPRD, Syukri Zen pada Juwita Puspita Sari yang menyebabkan luka-luka.

Anggota DPRD Palembang Syukri Zen saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes [Sumselupdate.com]
Anggota DPRD Palembang Syukri Zen saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes [Sumselupdate.com]

Yang mana berdasarkan surat Visum Et Repertum Nomor : VER/267/VIII/2022/Rumkit, tanggal 05 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh dokter Femmy Destia, dokter pada Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang, menyatakan jika Juwita Puspita Sari, mengalami bengkak di kepala sebelah kanan, bentuk tidak beraturan, ukuran dua kali satu sentimeter, warna sama dengan kulit sekitar.

adapun hasil visum diketahui adanya benjolan pada bibir atas sebelah kiri, bentuk tidak beraturan, ukuran satu kali satu sentimeter, warna merah muda. Selainn itu, luka memar di lengan kanan, bentuk tidak beraturan, ukuran delapan kali tiga sentimeter, warna kemerahan dan biru keunguan.

Sedankan luka memar juga terjadi di jari manis tangan kiri, bentuk tidak beraturan, ukuran empat kali nol koma satu sentimeter warna merah muda. 

Baca Juga:Pilu! Sepekan Dua Bayi di Sumsel "Dibuang" Orang Tua Karena Desakan Ekonomi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak