Anggota DPRD Palembang Memukul Wanita di SPBU Segera Jalani Sidang

Berawal dari cekcok mulut, hingga terjadi pemukulan Oknum DPRD, Syukri Zen pada Juwita Puspita Sari yang menyebabkan luka-luka

Tasmalinda
Kamis, 29 September 2022 | 15:28 WIB
Anggota DPRD Palembang Memukul Wanita di SPBU Segera Jalani Sidang
Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai Gerindra MSZ (55) segera menjalani sidang [Suara.com/ANTARA]

SuaraSumsel.id - Anggota DPRD kota Palembang, Sumatera Selatan yang menjadi tersangka penganiayaan seorang wanita di SPBU akan segera disidang. Hal ini dikonfirmasi Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang, H Sahlan Effendi. Dia segera membenarkan jadwal sidang tersebut.

“Berdasarkan dari data kami, yang bersangkutan (Syukri Zen) akan jalani sidang perdana pada Selasa (4/10/2022) mendatang. Sidang kemungkinan masih dilakukan secara online,” ungkap Sahlan, Kamis (29/9/2022).

Data dari SIPP PN Palembang, diketahui oknum DPRD Palembang, Syukri Zen terancam melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang, menyebutkan jika telah terjadi pemukulan oleh Syukri Zen pada seorang wanita bernama Juwita Puspita Sari di SPBU Demang, saat sedang mengantre pada sisi bensin pada Agustus 2022.

Baca Juga:Serangan Beruang Ke Pemukiman Warga di Pagar Alam Sumsel Disebut BKSDA Karena Musim Durian

Berawal dari cekcok mulut, hingga terjadi pemukulan Oknum DPRD, Syukri Zen pada Juwita Puspita Sari yang menyebabkan luka-luka.

Anggota DPRD Palembang Syukri Zen saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes [Sumselupdate.com]
Anggota DPRD Palembang Syukri Zen saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes [Sumselupdate.com]

Yang mana berdasarkan surat Visum Et Repertum Nomor : VER/267/VIII/2022/Rumkit, tanggal 05 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh dokter Femmy Destia, dokter pada Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang, menyatakan jika Juwita Puspita Sari, mengalami bengkak di kepala sebelah kanan, bentuk tidak beraturan, ukuran dua kali satu sentimeter, warna sama dengan kulit sekitar.

adapun hasil visum diketahui adanya benjolan pada bibir atas sebelah kiri, bentuk tidak beraturan, ukuran satu kali satu sentimeter, warna merah muda. Selainn itu, luka memar di lengan kanan, bentuk tidak beraturan, ukuran delapan kali tiga sentimeter, warna kemerahan dan biru keunguan.

Sedankan luka memar juga terjadi di jari manis tangan kiri, bentuk tidak beraturan, ukuran empat kali nol koma satu sentimeter warna merah muda. 

Baca Juga:Pilu! Sepekan Dua Bayi di Sumsel "Dibuang" Orang Tua Karena Desakan Ekonomi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak