Durhaka! Remaja Aniaya Ibu Kandung, Balok Kayu Dipukulkan ke Kepala Hingga Luka Berat

Pelaku melakukan pemukulan terhadap ibunya menggunakan kayu di bagian kepala yang mengakibatkan korban mengalami luka robek.

Tasmalinda
Minggu, 18 September 2022 | 17:57 WIB
Durhaka! Remaja Aniaya Ibu Kandung, Balok Kayu Dipukulkan ke Kepala Hingga Luka Berat
Ilustrasi Ibu. Tega remaha aniaya ibunya, pakai balok kayu [Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Kepolisian Sektor Kampung Melayu, Polresta Bengkulu, Polda Bengkulu menangkap pelaku VA (19), karena telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada ibu kandungnya yaitu YE (43).

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo diwakili Kasi Humas AKP Sugiharto mengatakan bahwa pihaknya menangkap pelaku di kediamannya di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu.

 "Memang benar pelaku VA ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri," kata Sugiharto.

Pelaku melakukan pemukulan terhadap ibunya menggunakan kayu di bagian kepala yang mengakibatkan korban mengalami luka robek jahitan di kepala sebanyak 40 jahitan.

Baca Juga:Kenaikan Tarif AKDP di Sumsel Masih Dikaji, Padahal BBM Sudah Dua Pekan Naik

Kronologis kejadian tersebut bermula ketika pelaku sedang makan, dan seketika korban dipukul di bagian kepala dengan kayu yang mengakibatkan korban lmengalami luka berat.

 Atas kejadian tersebut hingga saat ini, korban masih dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

 "Saat ini pelaku masih berada di Polsek Kampung Melayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

 Atas kejadian tersebut, pelaku terancam Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara lima tahun.

Baca Juga:Pelaku Pemukul PM TNI Merengek Dengan Tangan Diborgol, Polda Sumsel: Oknum Alami Gangguan Jiwa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini