Pelaku Pemukul PM TNI Merengek Dengan Tangan Diborgol, Polda Sumsel: Oknum Alami Gangguan Jiwa

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi didampingi Kabiddokkes Polda Sumsel, Kombes Syamsul Bahar M Kes mengatakan, Bripka S bukan pura-pura gila

Tasmalinda
Minggu, 18 September 2022 | 11:26 WIB
Pelaku Pemukul PM TNI Merengek Dengan Tangan Diborgol, Polda Sumsel: Oknum Alami Gangguan Jiwa
Video polisi memukul PM TNI Palembang menangis viral [instagram]

SuaraSumsel.id - Kepolisian Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan jika anggota polisi, Bripka S yang memukul polisi militer (PM) TNI di Palembang sedang sakit. Polisi tersebut disebutkan mengalami gangguan jiwa hingga masih akan terus melanjutkan pemeriksaan terhadap pelaku tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi didampingi Kabiddokkes Polda Sumsel, Kombes Syamsul Bahar M Kes mengatakan, Bripka S bukan pura-pura gila, melainkan memang tengah mengalami gangguan jiwa.

Bripka S memang menderita gangguan kejiwaan dengan surat yang dikeluarkan dari RS Ernaldi Bahar Palembang (rumah sakit khusus penyakit jiwa).

Hal ini berdasarkan Surat keterangan hasil BPKP Polri Nomor : R /34/ VI/ KES.3./ 2022/ Biddokes. Dimana dalam surat ini dikeluarkan pada 24 Juni 2022 oleh Dr.Abdullah Sahab,SpKJ,MARS dari RS Ernaldi Bahar Palembang yang menyatakan Bripka SL mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga:Video Bripka S Pelaku Pemukul PM TNI di Palembang Menangis Merengek Viral, Ini Kata Polda Sumsel

“Kita mempunyai bukti kalau Bripka SL ini memang mengalami gangguan jiwa bukan pura-pura semata,” ujar Kombes Supriadi melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Minggu (18/9/2022).

Atas situasi itu, Bripka S memang tidak dapat melakukan pekerjaan yang berat karena masih memerlukan perawatan dan pengobatan medis.

Dalam rekaman itu diambil baru-baru ini, saat yang bersangkutan Bripka S tengah konseling kejiwaan dengan psikolog guna keperluan proses hukumnya.

“Jadi video yang beredar di medsos menyebut bripka S pura-pura gila yang disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab itu tidak benar. Apalagi itu direkam saat yang bersangkutan sedang melakukan konseling psikolog Polri. Karena yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan,” jelas Supriyadi.

Untuk proses hukum dari laporan Prada Irfan, korban pemukulan dari Bripka SL, hingga kini masih dalam penyidikan baik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel dan oleh Bid Propam Polda Sumsel.

Baca Juga:Palembang Diguyur Hujan, Ini Sejumlah Wilayah di Sumsel Bakal Hujan di Akhir Pekan

“Kita tunggu saja laporan dari Ditereskrimum dan BidPropam Polda Sumsel. Karena sampai saat ini masih dalam proses penyidikan,” imbuhnya.

Viral kerena memukul PM TNI Korem Gapo 44

Sebelumnya Bripka S terekam CCTV melakukan pemukulan terhadap anggota PM TNI Polri. Pemukulan terjadi saat anggota PM TNI Polri tersebut mengatur lalu lintas dan membantu seorang menyebrang jalan.

Atas peristiwa itu korban yang merupakan PM TNI Polri Korem Gapo 44 melaporkan ke Polda Sumsel sekaligus menyertai hasil visum atas pemukulan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak