Optimalisasi Untung Sumsel Sebagai Daerah Penghasil Migas: PI 10 Persen Butuh Sinergisitas

Situasi lebih baik di sektor gas meski tidak pula termasuk sebagai sepuluh negara dengan cadangan gas terbesar dunia

Tasmalinda
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:04 WIB
Optimalisasi Untung Sumsel Sebagai Daerah Penghasil Migas: PI 10 Persen Butuh Sinergisitas
Temuan migas baru di Muara Enim Sumsel [dok SKK Migas]

Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Sumatera Bagian Selatan atau Sumbagsel, Sumsel masih bisa kembali berbangga. Sumsel memiliki sembilan kota dan kabupaten penghasil migas. Tiga daerah belum menghasil (eksplorasi) dan tiga daerah yang sama sekali tidak menghasilkan. Adapun kota dan kabupaten penghasil migas di Sumsel yakni Musi Banyuasin, Banyuasin, Prabumulih, Lahat, Muara Enim. Lima daerah penghasil migas lainnya yakni Musi Rawas, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Pali dan Muratara.

“Kabupaten Musi Banyuasin paling tinggi perolehan dana bagi hasil migas di Sumsel,” ujar Andi.

Dia menjelaskan sejumlah efek ganda dari industri migas bisa berasal dari sejumlah skema di antaranya, dana bagi hasil (DBH), partisipasi interest (IP) 10 persen, pajak dan retribusi daerah sekaligus berbagai transaksi bisnis penyedia jasa, ketersediaan bahan bakar, kelistrikan, hingga penggunaan fasilitas penunjang serta adanya kewajiban sosial perusahaan.

“Kabar baiknya, dana bagi hasil Sumsel dalam dua tahun ini mengalami peningkatan,” sambung ia.

Baca Juga:Palembang Mendung, Sejumlah Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Sore-Malam Hari Ini

Pada tahun ini, dana bagi hasil migas menyentuh angka Rp 2.028.842.335.000. Angka yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu, sebesar Rp1.195.893.446.000.

“Tentu daerah penghasil akan mendapatkan bagian lebih besar dari dana bagi hasil migas ini. Dana ini bisa dipergunakan bagi daerah (pemerintah daerah), dalam sejumlah pembangunan,” imbuhnya.


Partisipasi Interest (PI) 10 Persen Agar Daerah Makin Untung

Skema desentralisasi untung bagi daerah, sebenarnya bisa ditempuh dengan optimalisasi skema PI 10 persen. Sayangnya, baru satu BUMD yang mengupayakan hal tersebut, yakni BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumsel. BUMD Sumsel Energy Gemilang tengah menjajaki skema PI 10 persen dengan target eksploitasi di daerah Lematang.

Padahal, kata Andi, skema ini pun bisa dimaksimalkan oleh BUMD lainnya. Dengan syarat menjadikan sebagai perusahaan profesional. “Skema IP sebenarnya bisa dipilih sebagai upaya optimalisasi untung daerah penghasil migas,” imbuhnya menegaskan.

Baca Juga:Harga Telur Ayam di Sumsel Mulai Naik, Emak-Emak Makin Bingung

“Untuk mencapai skema PI ini perlu mempersiapkan BUMD yang bersaing. Ini salah satu skema makin memaksimalkan efek ganda industri migas di Sumsel,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini