Mantan Polisi Bakar Pacar Sampai Tewas di Muara Enim Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Dalam tuntutan yang kami berikan pada sidang hari ini, merupakan sebagai rasa keadilan yang kami di berikan kepada keluarga korban,

Tasmalinda
Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:57 WIB
Mantan Polisi Bakar Pacar Sampai Tewas di Muara Enim Dituntut Hukuman Seumur Hidup
ilustrasi dibakar. Mantan polisi bakar pacar Sampai Tewas di Muara Enim dituntut hukuman seumur hidup.

SuaraSumsel.id - Mantan polisi yang membakar pacar di Kabupaten Muaraenim dituntut penjara seumur hidup. Hal ini terungkap berdasarkan keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muaraenim M Alex Akbar melalui Kasi Intel Kejari Muaraenim M Ridho Saputra.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan dalam agenda tuntutan terhadap mantan oknum polisi pembakar pacar, Rabu (10/08/2022) di Pengadilan Negeri Muara Enim.

“Terdakwa Andriasyah oknum mantan Polisi pembakar pacar pada sidang hari ini secara virtual di Pengadilan Negeri Muaraenim dalam agenda tuntutan kepada terdakwa, kami tuntut yaitu penjara seumur hidup,” ungkap Kasi Pidum Kejari Muaraenim M Alex Akbar melalui Kasi Intel Kejari Muara Enim M Ridho Saputra dalam keteranganya kepada awak media, Rabu (10/8/2022).

“Tuntutan yang dibacakan tadi, merupakan sebagaimana dengan fakta persidangan yang terungkap dilaporkan secara berjenjang, dimana terdakwa, telah terbukti melanggar pasal 340 KUHP dengan tuntutan hukuman yaitu penjara selama seumur hidup,” jelasnya.

Baca Juga:Penampakan Dua Rumah Mewah Milik Pelaku Hacker di Lubuklinggau Sumsel, Ada Kolam Renang Private

Adapun dalam tuntutan tersebut, kata Ridho, terdakwa telah melanggar pasal sebagai mana telah melakukan perbuatan dalam pasal pertama primair yaitu pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 KUHP atau kedua primair pasal 355 ayat (2) KUHP subsidair pasal 354 ayat (2) KUHP.

Ridho mengungkapkan, dalam fakta persidangan terungkap perkara tersebut, bermula dari terdakwa saat menjalin hubungan kepada korban Alm. Nengsi Maelina.

Sidang polisi bakar pacar di Muara Enim, Sumatera Selatan [Sumselupdate]
Sidang polisi bakar pacar di Muara Enim, Sumatera Selatan [Sumselupdate]

Korban berusaha menghindari terdakwa, pada tanggal 10 Maret 2022. Terdakwa yang tidak terima ditinggalkan oleh korban lalu menghampiri korban di rumah kontrakannya dengan sengaja membawa 1 botol aqua berisikan bensin 1,5 liter dan korek api gas yang telah disiapkan untuk mencederai korban.

Terdakwa masuk ke kamar korban dan menyirami korban dengan bensin lalu menyalakan korek api di lantai yang basah lantaran tumpahan bensin hingga membakar kamar kontrakan korban kemudian menyambar ke tubuh korban.

“Dan dari kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar sebesar 68,5 persen. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun kemudian korban meninggal dunia dalam perawatan pada tanggal 26 Maret 2022,” terangnya.

Baca Juga:Alumni Universitas Jambi Sarjono Turin Jabat Kajati Sumsel

“Dalam tuntutan yang kami berikan pada sidang hari ini, merupakan sebagai rasa keadilan yang kami di berikan kepada keluarga korban,” ujarnya.

Kuasa Hukum terdakwa Heru Pujo mengatakan sangat keberatan dengan adanya tuntutan yang diberikan oleh tim JPU Muaraenim kepada kliennya.

“Kami sangat keberatan atas tuntutan yang diberikan oleh JPU kepada klien kami, karena banyak hal-hal baik yang dilakukan klien kami kepada korban semasa hidup yang tidak dipertimbangkan oleh JPU. Dari itu, demi rasa keadilan yang sama kami akan ajukan pledoi pada sidang selanjutnya,” ujarnya kepada Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rabu (8/10/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak