SuaraSumsel.id - Alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja), Sarjono Turin ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal ini berdasarkan daftar rotasi pejabat di lingkup Kejaksaan Agung atau Kejagung SK Jaksa Agung RI No 245 tertanggal 08 Agustus 2023.
Melansir metrojambi.com-jaringan Suara.com, Sebelum menjadi Kajati Sumsel, Sarjono menjabat sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi Dan Eksaminasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Sementara enam Kajari yang dimutasi yakni, Kajari Ogan Ilir Marthen Tandi dimutasi ke Kejati Sulawesi Utara jabatannya digantikan Nursurya. Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir dimutasi ke Kejagung posisinya saat ini dijabat Riyadi Bayu Kristianto.
Baca Juga:Honorer Dinas Pertanian Sumsel Ditangkap Lagi Asyik Nyabu, Diamankan 6 Plastik Klip
Kajari Pagaralam M Zuhri dimutasi ke Karanganyar Jawa tengah, jabatannya digantikan Fajar Multi. Kajari Ogan Komering Ilir (OKI) Abdi Reza Fachlewi Junus berpindah tugas ke Pasuruan Jawa Timur dan posisinya digantikan oleh Dicky Darmawan.
Sementara itu, Kajari Empat Lawang Sigit Prabowo dimutasi ke Kejati Maluku, jabatannya diganti oleh Eryana Ganda. Kajari Banyuasin Budi Herman dimutasi ke Kejati Bengkulu posisinya sekarang dijabat Agus Widodo.
Dan terakhir, Kajari Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) yang beberapa bulan kosong ditinggal pejabat sebelumnya pensiun, kini dijabat oleh Adi Purnama.
Untuk Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumsel Raja Ulung Pandang dimutasi ke Kejagung dan digantikan oleh Jefferdian.
Sedangkan Nurmajayani yang menjabat Koordinator di Kejati Sumsel dipromosi menjadi Kajari Lampung Timur jabatan lamanya digantikan Naungan Harahap.
Baca Juga:Cuaca Sumsel Hari Ini, Berawan Dengan Suhu 33 Derajat
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kasipenkum Kejati Sumsel Moch Radyan dikonfirmasi membenarkan terkait adanya mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejati Sumsel.
“Benar, ada mutasi dan promosi jabatan dilingkungan Kejati Sumsel. Hal itu tertuang di SK Mutasi yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanudin,” ujar Radyan, Selasa (9/8/2022).