SuaraSumsel.id - Dua pelaku hacker di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Polda Jawa Timur (Jatim). Keduanya E dan F yang telah melakukan kejahatan di dunia maya dengan membobol kartu kredit.
Kejahatan yang dilakukan tersebut omsetnya miliaran rupiah. Para pelaku dari hasil itu dapat membeli rumah dan mobil. Salah satunya rumah mewah yang diduga milik tersangka E di RT 06, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Rumah tersebut belum selesai pengerjaaan pembangunannya.
Ketua RT 06, Kelurahan Batu Urip, Edwin menjelaskan rumah tersebut dibangun sudah sejak setahun yang lalu. Dia mengira tadinya akan dibangun tempat olahraga nge-gym. Rumah itu di belakangnya dilengkapi dengan fasilitas kolam renang.
Baca Juga:Alumni Universitas Jambi Sarjono Turin Jabat Kajati Sumsel
"Saya tidak tahu siapa pemiliknya. Sebab dia tidak melapor selamo bangun rumah. Wongnyo jugo dak katek disitu kareno belom pindah," ungkapnya.
Edwin menambahkan, rumah tersebut hingga sekarang belum selesai dibangun. Pembangunan sejak setahun yang lalu berjalan. Warga mengira bahwa pemilik rumah merupakan seorang youtuber.
"Kito dak tahu kalo hacker. Aku jugo ngiro kalo rumah itu temapt nge-gym," timpa Ketua RT
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi membenarkan adanya dua warga Lubuklinggau yang ditangkap Polda Jatim. Penangkapan tersebut berdasarkan hasil lidik, keduanya melakukan carding atau bobol kartu kredit.
"Dia melakukan, bermain carding, hacker. Itu kejahatan dunia maya dan hasilnya pun banyak dibelikan rumah dan dibelikan mobil. Semuanya sudah disita oleh Polda Jatim," jelasnya.
Baca Juga:Honorer Dinas Pertanian Sumsel Ditangkap Lagi Asyik Nyabu, Diamankan 6 Plastik Klip
Kedua tersangka ditambahkannya sudah dibawa ke Polda Jatim, termasuk juga dengan membawa barang buktk tiga unit mobil jenia Pajero, HRV dan Yaris. Sedangkan rumah pelaku sudah diberi garis polisi.
"Omsetnya ini miliaran. Mereka belikan rumah terus beli mobil. Mereka pemain semua sudah lima tahun," terang Kapolres.
Kontributor: Malik