SuaraSumsel.id - Peristiwa kematian Brigadir J masih menjadi tanda tanya, meski polisi sudah mengungkapkan dua pelaku atas peristiwa tersebut. Kedua pelaku ialah Bharada E atau dikenal Bharada Richard Eliezir Pudihang Lumiu dan Brigadir RR. Kekinian penyidik Bareskrim mengungkapkan akan mengungkap satu tersaangka baru dalam peristiwa tersebut.
Tersangka baru tersebut akan diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menanggapi hal ini, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terus mengamati perkembangan kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hotman berkeyakinan jumlah tersangka baru di kasus kematian Brigadir J tidak hanya satu atau dua orang.
"Bisa tiga orang," kata pria yang sudah 36 tahun malang melintang di dunia hukum.
Dari arah penyidikan yang terus diamati dalam tiga hari ini, Hotman juga berkeyakinan kasus kematian Brigadir J bukan tembak menembak karena adanya bela diri seperti yang selama ini disampaikan Mabes Polri ke publik, melainkan ada faktor lain.
"Saya yakin dalam waktu dekat kasus ini akan terbuka secara luas," ujarnya melanssir wartaekonomi.com-jaringan Suara.com, Selasa (8/8/2022).
"Mungkin itu dari Irjen atau Brigjen polisi. Ini analisa saya," kata Hotman Paris melalui akun pribadinya di Instagram, Selasa (9/8).
Dia pun kembali mengingatkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J untuk mempertimbangkan sarannya.
Bharada E segera membuka siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam penembakan Brigadir J.
Baca Juga:Cuaca Sumsel Pada Selasa 9 Agustus 2022: Cerah Berawan
"Renungkanlah apa kata abangmu ini," pesan Hotman Paris ke Bharada E.
- 1
- 2