Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dolly Priatna menyatakan Lanskap Padang Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan merupakan salah satu dari sedikit kantong populasi gajah yang memiliki peluang hidup jangka Panjang. “Oleh karena itu, program konservasi gajah Sumatra di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan yang kami lakukan bersama mitra fokus pada tiga aspek, yaitu pelatihan mitigasi konflik manusia dan gajah, edukasi dan penyadartahuan anak tentang gajah dan ekosistemnya serta penanaman pakan gajah dan penggaraman tanah untuk penambahan nutrisi”, ujar Dolly.
Dolly berharap program ini dapat menguatkan program konservasi gajah yang telah dilakukan sebelumnya sehingga mendorong terwujudnya harmonisasi dan koeksistensi kehidupan gajah dan manusia di Padang Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.
Kantong Sugihan-Simpang Heran
Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatrensis), salah satu spesies atau sub spesies gajah yang masih bertahan di Pulau Sumatra. Dari masa purba hingga hari ini, gajah memiliki hubungan istimewa dengan manusia di Pulau Sumatra. Masyarakat yang hidup berdekatan atau sekitar habitat atau koridor gajah, menghormati megafauna ini dengan menyebutnya “datuk”.
Baca Juga:Inflasi Sumsel di Penghujung Tahun 2022 Diprediksi Naik Namun Terkendali
Pada saat ini, populasi gajah Sumatra terus terancam. Baik oleh perburuan gading, dibunuh karena dianggap hama perkebunan dan pertanian, hingga hilangnya habitat dan koridornya.
Populasi gajah Sumatra saat ini tidak mencapai 2.000 individu. Mereka hidup dalam sejumlah kantong pada wilayah dataran tinggi hingga dataran rendah mulai dari Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Lampung dan Bengkulu.
Salah satu kantong gajah di Sumatra Selatan berada di Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yakni kantong Sugihan-Simpang Heran. Koridornya melalui kawasan konsesi PT. Kerawang Ekawana Nugraha (PT. KEN), PT. Sebangun Bumi Andalas (PT. SBA, PT. Bumi Andalas Permai (PT. BAP) hingga PT. Bumi Mekar Hijau (PT.BMH).
Setidaknya 48 individu gajah liar hidup di kantong Sugihan-Simpang Heran, yang terbagi bagi dalam empat kelompok.
Kantong gajah Sugihan-Simpang Heran bagian dari lanskap Padang Sugihan, yang terdiri empat kantong gajah liar yakni kantong Cengal, Penyambungan, Sebokor, dan Sugihan-Simpang Heran. Luasnya mencapai 232.338,71 hektar dengan sekitar 127 individu gajah liar yang hidup di lanskap Padang Sugihan.
Baca Juga:Modus Pembobol ATM Lintas Provinsi: 26 ATM Bank Sumsel Babel Dibongkar Dengan Alat Capit
Kantong gajah Sugihan-Simpang Heran sangat penting bagi masa depan gajah Sumatra. Sebab sejak proyek transmigran dilakukan pemerintah di Air Sugihan pada 1982, sering kali terjadi konflik manusia dengan gajah. Keduanya mengalami kerugian atau menjadi korban.