Mobil Mewah Honda NSX Dan Dua Unit Nissan Fairlady Z Diduga Tanpa Surat Legal Diamankan

"Iya benar, ada tiga unit yang diamankan oleh petugas," ujar Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Farouk Oktora saat dikonfirmasi di Batam

Tasmalinda
Kamis, 14 Juli 2022 | 07:10 WIB
Mobil Mewah Honda NSX Dan Dua Unit Nissan Fairlady Z Diduga Tanpa Surat Legal Diamankan
Tiga mobil mewah tanpa surat-surat yang diamankan Polda Kepri (ANTARA/Yude)

SuaraSumsel.id - Tiga unit mobil mewah yang diduga tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen kepemilikan kendaraan di Batam diamankan polisi.

"Iya benar, ada tiga unit yang diamankan oleh petugas," ujar Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Farouk Oktora saat dikonfirmasi di Batam Kepulauan Riau, Rabu.

Ketiga mobil mewah yang diamankan oleh Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri itu diketahui merek Honda NSX sebanyak satu unit, Nissan Fairlady z sebanyak 2 unit.

Penangkapan mobil mewah yang tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen kepemilikan kendaraan tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh petugas kepolisian.

Baca Juga:LRT Sumsel Belum Diserahkan Ke Pemda, DPRD Sumsel Akui Sulit Alokasikan Anggaran

Pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada beberapa mobil mewah akan tiba dari luar wilayah Batam dengan menggunakan kapal di daerah Sekupang dan akan ditampung di wilayah Penuin, Kota Batam.

"Mobil tersebut baru datang dan langsung kami lakukan pengejaran dari daerah Tiban dan dapat di daerah Penuin, di tempat penitipan," terangnya.

Menlansir ANTARA, Sedangkan untuk pemilik mobil, Farouk menyebutkan untuk pemilik ke tiga mobil sport tersebut masih belum diketahui dan saat ini masih dalam penyelidikan.

"Saat ini kami baru mengamankan satu orang yaitu pemilik tempat penitipan mobil saja. Sedangkan untuk pemilik masih kami dalami," ucapnya.

Baca Juga:Sumsel Jadi Pelopor Dharmayatra Indonesia, Jadikan Prambanan Dan Borobudur Pusat Keagamaan Hindu-Budha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini