SuaraSumsel.id - Ketagihan menonton film porno remaja tanggung 17 tahun di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan berujung niatan buruk. Dia nekat ingin mencoba menyetubuhi tantennya sendiri.
Belakangan diketahui pelaku adalah BHK, 17 tahun, warga Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Mura, yang tinggal hanya kelang tiga rumah dari rumah pelaku. Remaja tanggung putus sekolah tersebut nekat melakukan percobaan perkosaan pada Rabu (7/7/2022) sekitar pukul 22.30 WIB di rumah korban. Saat itu pelaku mengetahui jika rumah tantenya tersebut sedang seorang diri, karena sang suami sedang pergi.
"Tahu rumah korban kosong tidak ada suaminya karena sebelumnya tersangka mengantar Ibunya ke rumah korban untuk mengurut anak si korban yang umur 2 tahun," kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat.
Pulang dari mengantar Ibunya, tersangka di rumah menyempatkan nonton video porno di ponsel alias HP. Setelah menonton video porno, timbul niat tersangka untuk menyetubuhi
Baca Juga:Waspada! Sumsel Hadapi Musim Kemarau, Curah Hujan Berlahan Menurun
"Seketika itu juga dia (tersangka) langsung berpikir untuk memperkosa korban dengan cara membawa cangkul yang dipakai untuk membuka jendela samping rumah korban," ungkapnya.
Setelah berhasil membuka jendela, tersangka masuk dan mendapati korban sedang tidur di ruang tengah. Pelaku langsung melakukan aksinya menggerayangi tubuh korban.Beruntungnya,, korban terbangun saat pakaiannya akan dibuka pelaku.
"Langsung korban menjerit dan berkata "kamu siapa". Setelah itu pelaku mengancam korban dengan berkata "diemlah kagek kubunuh". Dan kesempatan itu korban berontak lalu menendang pelaku," ungkapnya.
Setelah menendang pelaku, korban berlari kearah dapur untuk mengambil pisau. Di kesempatan itu, korban juga sempat video call suaminya dan langsung mengatakan ada yang ingin menyetubuhinya.
Dengan kondisi video call aktif, korban mengarahkan HP ke pelaku.
Baca Juga:Cuaca Sumsel Jumat, 8 Juli 2022: Palembang Berawan
"Tersangka masih di ruang tengah saat itu. Saat HP diarahkan ke pelaku, tidak tahunya suami korban mengenali. Kelang beberapa jam usai kejadian, suami korban bersama dengan masyarakat sekitar langsung mengejar pelaku.
Tersangka BHK mengaku melalukan perbuatan tersebut terhadap tantenya sendiri karena khilaf dan penyebabnya akibat ketagihan menonton film porno. "Galak (suka ketagihan) nonton, sehari duo kali di HP," akunya.
Selain itu tersangka juga mengaku kalau korban bukan tante kandung. "Bukan tante kandung, tante jauh," pungkasnya.
Kontributor: Malik