SuaraSumsel.id - Nasib nahas dialami pria berusia 61 tahun, Saparudin di Palembang, Sumatera Selatan. Di tengah kasus menyeretnya ke meja hijau, Saparudin harus menerima kenyataan pahit, hingga istri tutup usia.
Saparudin (61), warga Jalan KI Marogan Lorong Ki Banten, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, dilaporkan ke polisi, lantaran mencoba melerai dua tetangganya yang berkelahi, Senin siang (20/12/2021) lalu.
Hal tersebut terjadi karena melihat tetangganya IW (35) dan DD (40) berkelahi. Melihat itu, dia menarik badan DD dan mengaku tarikan itu tak begitu kuat. “Saya kenal, karena tetangga, jadi pisahke (merelai). Tapi beberapa hari tiba-tiba saya dilaporkan ke polisi,” ucapnya sembari meneteskan air mata.
Saparudin dilaporkan dengan dugaan pasal 335 KUHP, tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara ke Polsek Kertapati. Di tengah proses kasus tersebut, istri tercinta Aisyah (62) membuatnya begitu gusar, Aisyah meninggal dunia.
Baca Juga:Waspada! Sumsel Hadapi Musim Kemarau, Curah Hujan Berlahan Menurun
“Gara-gara kasus ini istri saya meninggal karena jadi pikirannya setiap hari,” ucapnya lagi.
Kekinian proses hukum dijalankannya masuk tahap kedua di Kejaksaan Negeri Palembang, yakni penyerahan bukti dan penahanan terhadapnya. “Saya minta keadilan!. Saya tidak salah, saya tidak salah,” ucapnya terus menangis Kuasa hukum Saparudin dari kantor Hukum Achmad Azhari.
Pihak kuasa hukum menolak apabila kliennya ditahan.
“Dia berjalan saja tidak bisa bagaimana mau melakukan kekerasan. Dia itu stroke, klien kami juga saat itu melerai perkelahian kebenaran terjadi di seputaran rumahnya,” kata Ketua kantor Hukum Achmad Azhari.
“Tolong Jaksa melihat kasus ini menggunakan hati nurani anda karena terdakwa juga mengalami sakit stroke," ujar Achmad Azhari.
Baca Juga:Cuaca Sumsel Jumat, 8 Juli 2022: Palembang Berawan