Bersengketa Lahan Dengan Warga, Kades di Musi Rawas Ditikam Berkali-Kali

Tak lama kemudian, korban berlari ke arah dalam lahan karena dikejar pelaku. Setelah mendapat laporan peristiwa tersebut, Polisi memburu pelaku.

Tasmalinda
Kamis, 30 Juni 2022 | 17:36 WIB
Bersengketa Lahan Dengan Warga, Kades di Musi Rawas Ditikam Berkali-Kali
Ilustrasi garis polisi. Bersengketa Lahan Dengan Warga, Kades di Musi Rawas Ditikam Berkali-Kali[Suara.com]

SuaraSumsel.id - Seorang Kepala Desa atau Kades Sukaraya Lama Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan, Sohidin alias David bersengketa lahan dengan warganya sendiri. Peristiwa ini bermula saat saat pelaku mendatangi korban menanyakan soal batas tanah yang dimilikinya.

Tidak cukup dengan bertanya, keduanya terlibat cek cok mulut hingga pertikaian hingga pelaku menusuk Kadesnya tersebut. Pelaku nekat menusuk hingga berkali-kali di bagian dada.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 14 April 2022 disulut dengan pertanyaan pelaku yang seolah tidak mengakui tanah miliknya. "Mengapa ditebas lahan ini". Lalu dijawab korban "ini lahan aku nian, aku beli, surat ado".

Tak lama kemudian, korban berlari ke arah dalam lahan karena dikejar pelaku. Setelah mendapat laporan peristiwa tersebut, Polisi memburu pelaku.

Baca Juga:Sumsel Punya Program Mandiri Pangan, Kenapa Harga Cabai Sampai Rp120.000 Per Kilogram?

Pelaku Zainal Arpan saat digerebek Tim Landak Satreskrim Polres Mura dirumahnya di Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB berusaha melawan dengan mengacungkan sebilah senjata tajam.

"Senjata tajam yang dipegang ditangan kanannya itu langsung digunakan menyerang ke arah anggota," kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Rahnat Hidayat.

Petugas yang mendapatkan serangan tersebut lantas memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali. Namun tembakan peringatan tersebut tidak diindahkan. Sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan yang mengenai kaki sebanyak satu kali dan bagian perut satu kali.

Pelaku dibawa ke Puskesmas Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura untuk dilakukan pengobatan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Mura untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Barang bukti yang diamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan pankang lebih kurang 30 cm.

Baca Juga:Cuaca Hari Ini: Sumsel Hujan Sedang Pada Malam Hari

Kontributor: Malik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak