Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 Hijriah 10 Juli, Muhammadiyah 9 Juli

Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah menetapkan 10 Dzulhijah pada 1443 hijriah pada 9 juli 2022.

Tasmalinda
Kamis, 30 Juni 2022 | 07:56 WIB
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 Hijriah 10 Juli, Muhammadiyah 9 Juli
Logo Muhammadiyah. Muhammadiyah rayakan Idul Adha lebih cepat dibandingkan Pemerintah

SuaraSumsel.id - Pemerintah telah menetapkan 10 Dzulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Sementara Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan 10 Dzulhijah 1443 H atau hari raya Idul Adha jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Dengan demikian Muhammadiyah rayakan Idul Adha lebih cepat dibandingkan Pemerintah. Hal itu tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.

Pemerintah secara resmi menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriah/2022 Masehi jatuh pada Jumat (1/7), dengan demikian perayaan Idul Adha jatuh pada Minggu (10/7) setelah diputuskan lewat sidang isbat pada Rabu.

“Secara mufakat, 1 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Jumat tanggal 1 Juli 2022 Masehi,” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi saat menyampaikan keterangan pers sidang isbat di Jakarta, Rabu.

Baca Juga:Detik-Detik Lima Rumah di Jalinteng Sumsel Terbakar Akibat Ditabrak Truk Solar yang Terbalik

Wamenag mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Dari 86 titik di 34 provinsi pemantauan hilal, tak ada satupun yang melaporkan telah melihat hilal.

Dari hasil pemaparan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi antara 0 derajat 52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit dengan sudut elongasi 4,27 derajat sampai dengan 4,97 derajat.

Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kriteria baru MABIMS yang digunakan Pemerintah dalam menentukan awal bulan, parameter elongasi harus berada pada minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.

Dengan demikian, ketinggian hilal pada Rabu belum memenuhi kriteria baru MABIMS yang menjadi pedoman pemerintah.

“Hisab sudah di atas ufuk tapi belum memenuhi imkanul rukyat MABIMS serta laporan hilal juga tidak terlihat,” kata Zainut. 

Baca Juga:Truk Angkut Solar Terbalik di Jalinteng Sumsel, Lima Rumah Berderet Terbakar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini