Fakta-Fakta Tahanan Polres Empat Lawang Tewas: Ditangkap, Dianiaya, Tewas di Sel

Tahanan Polres Empat Lawang tewas di sel tahanan, padahal kasusnya masih dalam penyelidikan.

Tasmalinda
Kamis, 30 Juni 2022 | 09:53 WIB
Fakta-Fakta Tahanan Polres Empat Lawang Tewas: Ditangkap, Dianiaya, Tewas di Sel
Ilustrasi tahanan tewas. Tahanan Polres Empat Lawang tewas. [freepik]

SuaraSumsel.id - Seorang  tahanan kasus percobaan rudapaksa, Ari (28) tewas di dalam sel Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan. Tahanan Ari diketahui baru ditangkap dan masih dalam penyelidikan Polres.

Berikut sejumlah fakta kasus tahanan Polres Empat Lawang tewas di sel.

1. Propam Polda periksa anggota Polres 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengungkapkan jika tahanan yang tewas merupakan tahanan yang baru masuk sel.  "Iya ,itu tahanan baru," ujarnya, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga:Cuaca Hari Ini: Sumsel Hujan Sedang Pada Malam Hari

Dia menjelaskan jika korban merupakan tahanan asusila yang megalami peristiwa pengeroyokkan oleh tiga tahanan lain. "Tapi ini kasusnya antar tahanan," terang ia.

Meski demikian, ia mengungkapkan jika peristiwa tersebut masih akan diproses terutama anggota jaga Polres Empat Lawang.

“Ya pasti dong (dilakukan pemeriksaan-red), kan ada piket jaganya. Kalau ditemukan unsur lalai, ya kita tindak akan kita beri sanksi,” ujarnya, Selasa (28/6/2022).

ilustrasi jenazah
ilustrasi jenazah

2. Terancam dihukum jika temukan unsur kelalaian

Sehingga bila ditemukan unsur kelalaian, maka sanksi juga akan diberikan kepada Anggota Polres Empat Lawang tersebut. "Jika terdapat unsur kelalaian dari petugas piket, sanksi yang diberikan. Bakal sesuai dengan hasil pemeriksaan yang hingga kini masih dilakukan oleh Bid Propam Polda Sumsel," sambung Supriyadi.

Baca Juga:Detik-Detik Lima Rumah di Jalinteng Sumsel Terbakar Akibat Ditabrak Truk Solar yang Terbalik

Adapun sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi disiplin, yang menyangkut kode etik atau sanksi lainnya. "Tergantung hasil temuan Propam, Apakah ditemukan unsur kelalaian dari petugas,” tegasnya.

3. Polisi ungkap terjadi perkelahian antar tahanan, 3 tahanan ditetapkan tersangka

“Bukan oleh anggota, akibat perkelahian antar tahanan. Tiga tahanan sudah menjadi tersangka atas kasus ini. Pidananya turut menyertai,” ujar Supriyadi menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak