SuaraSumsel.id - Pakar kesehatan yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Ari F Syam mengatakan penggunaan ganja medis harus dilakukan secara hati-hati dan terbatas.
“Untuk kasus-kasus penyakit medis tertentu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengizinkan penggunaan produk-produk (ganja medis) tersebut secara terbatas,” ujar Ari saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Ada produk yang menggunakan bagian ganja untuk kepentingan medis. Akan tetapi, dia menghimbau agar berhati-hati jika melegalkan secara keseluruhan.
“Karena perlu uji klinis untuk melihat manfaat dan juga efek samping dari penggunaan ganja untuk medis tersebut,” kata dia.
Baca Juga:Detik-Detik Lima Rumah di Jalinteng Sumsel Terbakar Akibat Ditabrak Truk Solar yang Terbalik
Ada sejumlah penyakit medis yang dapat menggunakan ganja untuk mengatasi penyakit tersebut, diantaranya kejang-kejang maupun nyeri kronis akibat kanker.
![Ilustrasi Ganja - Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis (Pixabay)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/27/15922-ilustrasi-ganja-negara-yang-melegalkan-ganja-untuk-medis-pixabay.jpg)
“Untuk penyakit-penyakit tersebut, maka minyak ganja cukup efektif untuk mengatasi keadaan tersebut,” kata dia lagi.
Sebelumnya, ramai diberitakan mengenai permohonan dari masyarakat pada pemerintah untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis.