Briptu Suci "Layangan Putus Versi ASN" Kecewa: Bupati OKI Iskandar Hanya Bebas Tugaskan Suami

Bripka Suci curhat Layangan Putus Versi ASN OKI tidak terima dengan keputusan Bupati OKU hanya membebastugaskan suaminya.

Tasmalinda
Selasa, 21 Juni 2022 | 16:54 WIB
Briptu Suci "Layangan Putus Versi ASN" Kecewa: Bupati OKI Iskandar Hanya Bebas Tugaskan Suami
Polwan diselingkuhi Briptu Suci "Layangan Putus Versi ASN" Kecewa [Instagram/memomedsos]

SuaraSumsel.id - Masih ingat dengan curahan hati atau curhat istri, Bripka Suci dengan judul "layangan putus versi ASN" yang viral. Kekinian, Bripka Suci mengaku kecewa dengan sikap Bupati Ogan Komering Ilir atau OKI, Iskandar yanng hanya membebastugaskan suaminya.

Bripka Suci sebelumnya menuntut agar suami yang sempat menjabat di bagian protokol dan wanita yang disebut selingkuhannya, W diberhentikan sebagai aparatur negara sipil (ASN).

Pada hari ini (21/6/2022), Suci ditemani dengan kuasa hukum kembali mengeluarkan pernyataan kekecewaan tersebut ke publik.

Menurut kuasa hukum Suci Darma, Titis Rachmawati belum bisa lega dengan keputusan yang diberikan orang nomor satu di OKI sebagai pimpinan suaminya.

Baca Juga:Ditahan Polda Sumsel, Mularis Djahri Dikenal Mantan Anggota Polri, Pengusaha Sawit Terjun ke Politik

“Saya berharap bapak Bupati OKI dapat menindak tegas keduanya (Damsir dan WAG) tanpa harus menunggu putusan Inkarcht dari pengadilan. Secara manusiawi, saya dalam kondisi seperti ini, saya sudah menunggu lama. Sebelum kasus ini, beban moral dan mental saya pun sudah amat sangat tersakiti, harus berapa lama lagi saya menunggu,” kata Suci.

ASN 'Layangan Putus' DKM dan W dibebastugaskan oleh Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) usai istri sah DKM, Briptu Suci Darma, memviralkan kisah perselingkuhan suaminya. (Instagram/@lambe_turah)
ASN 'Layangan Putus' DKM dan W dibebastugaskan oleh Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) usai istri sah DKM, Briptu Suci Darma, memviralkan kisah perselingkuhan suaminya. (Instagram/@lambe_turah)

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pihak kuasa hukum meminta agar bupati OKI memberhentikan kedua ASN itu agar memberikan efek jera.

“Bukan hanya efek jera saja, disini kita pertanyakan moral dari pelaku, yang notabene berstastus ASN. Jangan hanya karena ulah oknum saja, citra ASN menjadi buruk dimata masyarakat. Perbuatan ini sudah sangat melukai perasaan masyarakat banyak,” harapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak