SuaraSumsel.id - Saat Indonesia memberlakukan larangan ekspor batu bara ke luar negeri, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi perhatian sejumlah negara. Setidaknya lima Presiden, perdana menteri yang menghubunginya agar kran ekspor tersebut dibuka guna keberlangsungan negera tersebut.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat hadir di Sekolah Partai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II 2021 PDIP.
"Waktu bulan Januari kita setop batu bara ada 5 presiden, perdana menteri yang telepon ke saya, (mengatakan) 'Presiden Jokowi mohon kita dikirim batu baranya segera, secepatnya, kalau ndak ini mati kita. Listrik kita mati, industri kita mati'," kata Jokowi.
Pemerintah Indonesia melarang ekspor batu bara sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Kebijakan itu mendatangkan protes dari sejumlah negara pengimpor, setidaknya dari Jepang dan Korea Selatan.
Baca Juga:Ditahan Polda Sumsel, Mularis Djahri Dikenal Mantan Anggota Polri, Pengusaha Sawit Terjun ke Politik
"Kita menjadi tahu kekuatan kita itu ada di mana. Waktu kita setop ekspor minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri dulu, batu bara juga untuk kebutuhan dalam negeri lebih dulu. Ada dua presiden dan perdana menteri telepon saya juga, 'Pak kalau bapak dalam dua hari ini tidak kirim (minyak goreng), kami akan terjadi gejolak sosial politik di negara saya. Tolong bisa dikirimkan'," cerita Presiden.
Presiden Jokowi sebelumnya juga melarang ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan sejumlah produk turunannya pada 28 April hingga 24 Mei 2022. (ANTARA)
"Saya cek, ada stok kira kira 3 juta ton kemudian permintaannya 200 ribu ton, ya sudah dikirim saja, 120 ribu ton, ya sudah dikirim," kata Presiden.
Jokowi menyebut Indonesia punya kekuatan besar di bidang batu bara, CPO, nikel, dan sumber daya alam lainnya.
"Tapi tidak bisa kita terus-teruskan yang namanya ekspor itu dalam bahan mentah, itu setop. Harus mulai berani setop ekspor bahan mentah kemudian kita buat barang jadi ada industrialisasi, hilirisasi di situ, itulah sebetulnya kekuatan besar kita, sehingga nilai tambah itu di dalam negeri, lapangan kerja ada di dalam negeri," ujar Presiden.
Baca Juga:Mantan Calon Wali Kota Palembang Mularis Djahri Ditahan Polda Sumsel, Kasus Lahan Tebu?
Selain itu, Indonesia memperoleh pendapatan dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, bea ekspor, bea keluar, dan lainnya.
- 1
- 2