Petugas amankan barang bukti parang, celurit, dan pakaian korban. Ketiga pelaku dijerat Pasal 351 Jo 338.
- 1
- 2
Petugas amankan barang bukti parang, celurit, dan pakaian korban. Ketiga pelaku dijerat Pasal 351 Jo 338.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini