Pemprov Sumsel Respons Positif Rencana PT KAI Kembangkan Jalur Kereta Api Batu Bara

Pemprov Sumsel sejak lama mendorong penggunaan jalur kereta api untuk angkutan batu bara

Wakos Reza Gautama
Minggu, 05 Juni 2022 | 17:48 WIB
Pemprov Sumsel Respons Positif Rencana PT KAI Kembangkan Jalur Kereta Api Batu Bara
Ilustrasi Kereta Babaranjang. Pemprov Sumsel dukung rencana PT KAI kembangkan jalur kereta api batu bara. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) merespons positif rencana PT KAI yang ingin menambah jalur kereta api untuk mendekati kawasan pertambangan batu bara.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, inisiasi PT KAI untuk mengembangkan transportasi kereta api pengangkutan baru bara ini sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel No 74 Tahun 2018 tentang larangan angkutan batu bara melintasi jalan umum.

Ia menjelaskan Pemprov Sumsel sejak lama mendorong penggunaan jalur kereta api untuk angkutan batu bara agar kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas tidak terganggu.

Selama ini, hal itu yang kerap dikeluhkan warga yakni banyaknya truk-truk pengangkut batu bara melintas di jalan umum sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Baca Juga:Detik-detik Joki Tong Setan Keluar Lintasan, 12 Anak di Pagar Alam Dilarikan ke RS

Untuk itu, Pemprov Sumsel menyarankan KAI untuk untuk menambah jalur dan memperpanjang rute sehingga mempermudah para pelaku bisnis untuk mengeluarkan hasil bumi Sumsel itu.

“Bukan saja jalurnya yang baru tapi mungkin penambahan relnya. Sehingga dampak positif nya lebih dirasakan masyarakat,” kata dia.

Produksi batu bara di Provinsi Sumatera Selatan mencapai 50 juta ton pada 2021 atau meningkat satu juta ton dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel Hendriansyah mengatakan, peningkatan ini dipengaruhi juga oleh kenaikan harga komoditas "emas hitam" itu sepanjang 2021.

Pada tahun lalu, dari total produksi 50 juta ton terdapat 46 juta ton batu bara yang dijual ke pasar domestik dan ekspor. Volume penjualan ini menurun dibandingkan 2020 yang mencapai 50 juta ton.

Baca Juga:Bunuh Satu Warga dan Lukai 2 Orang Secara Brutal, ODGJ di Musi Rawas Tewas Diamuk Massa

Atas kenaikan produksi batu bara tersebut, Sumsel tentunya mendapatkan dampak positif dari sisi pendapatan royalti dan dana bagi hasil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini