Bunuh Satu Warga dan Lukai 2 Orang Secara Brutal, ODGJ di Musi Rawas Tewas Diamuk Massa

ODGJ tersebut menyabetkan celurit secara membabi buta hingga menewaskan satu orang

Wakos Reza Gautama
Minggu, 05 Juni 2022 | 13:40 WIB
Bunuh Satu Warga dan Lukai 2 Orang Secara Brutal, ODGJ di Musi Rawas Tewas Diamuk Massa
Ilustrasi Pembunuhan. ODGJ mengamuk menewaskan satu warga dan melukai dua orang di Musi Rawas, Sumsel. [Antara]

SuaraSumsel.id - Hendri (43), yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), mengamuk di Desa Suka Menang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

ODGJ tersebut menyabetkan celurit secara membabi buta hingga menewaskan satu orang dan melukai dua warga. 

Korban tewas akibat serangan ODGJ bernama Wayan Narti (70). Sementara dua korban luka atas nama Jupri (54) dan Efriansyah (35). Hendri sendiri juga tewas di tangan massa.

"Pelaku meninggal dunia setelah dikepung dan diamuk massa. Dan sempat dibawa ke rumah sakit, namun dalam perjalanan meninggal dunia akibat alami luka parah," kata Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan. 

Baca Juga:Kebakaran Kos-kosan Batam Disebut karena Penghuni Bunuh Diri, Ini Kata Polisi

Peristiwa bermula ketika pelaku berjalan dari rumahnya Dusun VIII Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi dengan membawa senjata tajam jenis celurit.

Dia langsung menyerang rumah warga yang berjarak kurang lebih 100 meter dari rumahnya. Pelaku merusak rumah dengan cara membacok dinding rumah warga. 

Selanjutnya pelaku berjalan kembali ke arah Desa Suka Menang dan mendapati rumah Wayan Narti dalam keadaan terbuka. Pelaku langsung menuju rumah korban yang sedang sendirian dalam keadaan tidur.

Kemudian pelaku membacok ke arah kepala korban dan secara berulang kali hingga korban tewas di tempat.

Mengetahui kejadian tersebut, warga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Warga hendak menolong korban sekaligus mengamankan pelaku namun pelaku langsung lari ke arah dusun.

Baca Juga:Fakta-Fakta Satu Keluarga di Palembang Disiram Air Keras: Pelaku Orang yang Tidak Dikenal

Pada saat Jupri yang hendak pergi ke Desa Pulau Panggung, bertemu dengan pelaku di jalan yang berjarak kurang lebih 300 meter dari TKP penganiayaan pertama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini