SuaraSumsel.id - Hendri (43), yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), mengamuk di Desa Suka Menang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
ODGJ tersebut menyabetkan celurit secara membabi buta hingga menewaskan satu orang dan melukai dua warga.
Korban tewas akibat serangan ODGJ bernama Wayan Narti (70). Sementara dua korban luka atas nama Jupri (54) dan Efriansyah (35). Hendri sendiri juga tewas di tangan massa.
"Pelaku meninggal dunia setelah dikepung dan diamuk massa. Dan sempat dibawa ke rumah sakit, namun dalam perjalanan meninggal dunia akibat alami luka parah," kata Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan.
Baca Juga:Kebakaran Kos-kosan Batam Disebut karena Penghuni Bunuh Diri, Ini Kata Polisi
Peristiwa bermula ketika pelaku berjalan dari rumahnya Dusun VIII Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi dengan membawa senjata tajam jenis celurit.
Dia langsung menyerang rumah warga yang berjarak kurang lebih 100 meter dari rumahnya. Pelaku merusak rumah dengan cara membacok dinding rumah warga.
Selanjutnya pelaku berjalan kembali ke arah Desa Suka Menang dan mendapati rumah Wayan Narti dalam keadaan terbuka. Pelaku langsung menuju rumah korban yang sedang sendirian dalam keadaan tidur.
Kemudian pelaku membacok ke arah kepala korban dan secara berulang kali hingga korban tewas di tempat.
Mengetahui kejadian tersebut, warga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Warga hendak menolong korban sekaligus mengamankan pelaku namun pelaku langsung lari ke arah dusun.
Baca Juga:Fakta-Fakta Satu Keluarga di Palembang Disiram Air Keras: Pelaku Orang yang Tidak Dikenal
Pada saat Jupri yang hendak pergi ke Desa Pulau Panggung, bertemu dengan pelaku di jalan yang berjarak kurang lebih 300 meter dari TKP penganiayaan pertama.
Jupri menegur pelaku dan hendak meminta izin untuk lewat “boleh dak Hen aku liwat”. Namun tidak dijawab.
Kemudian saat korban hendak melanjutkan perjalanan dengan menggunakan sepeda motornya, tiba-tiba pelaku langsung membacok ke arah bagian belakang dan mengenai kepala korban.
Korban terjatuh dan pelaku mengayunkan celurit ke arah korban berulang kali.
"Mengenai dada bagian kanan dan kiri,lengan kanan bagian bawah dan telapak tangan kiri," ujar Kapolsek.
Lalu saat itu Efriansyah melintas dengan maksud ingin membantu korban Wayan Narti. Di perjalanan ia melihat orang tuanya sudah terbaring di pinggir jalan.
Saat ingin membantu orang tuanya, Efriansyah langsung diserang oleh pelaku yangmengenai pergelangan tangan kanan.
"Setelah itu pelaku langsung berlari. Ketiga korban langsung dilarikan ke Puskesmas Muara Kelingi," ungkapnya.
Sementara itu pelaku terus mengamuk dengan menyerang rumah warga Desa Suka Menang dengan cara melempar batu, membacok dinding rumah. Kemudian pelaku dikepung oleh warga dan diamuk massa.
akibat amukan massa, pelaku mengalami luka di bagian kepala, lengan kanan, lengan atas sebelah kiri dan paha kiri.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek bersama Wakapolsek serta anggotanya mendatangi TKP kemudian mengamankan pelaku yang telah terluka parah akibat amuk massa. Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit. Namun saat dalam perjalanan pelaku meninggal dunia.
"Pelaku terganggu jiwanya sejak tahun 2021," kata Kapolsek.
Lebih lanjut, pihak keluarga pernah membawa berobat Hendri ke rumah sakit jiwa di Palembang dan sempat sembuh.
Namun dalam tiga hari terakhir ini pelaku kambuh kembali. Sehingga terjadinya penganiayaan hingga jatuhnya korban jiwa.
"Untuk jenazah pelaku, setelah dilakukan penanganan medis di Puskesmas, jenazah dibawa keluarganya ke Provinsi Lampung untuk dimakamkan," terangnya.
Ditambahkan Kapolsek, hingga tadi malam situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
"Dari hasil penggalangan, dari kedua belah pihak telah legowo atas kejadian tersebut. Untuk saat ini situasi dalam keadaan aman terkendali," pumgkasnya.
Kontributor: Malik