SuaraSumsel.id - Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib mengatakan ratusan personel yang diterjunkan yakni Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas.
Setiap personel dari satuan Bina Masyarakat diperintahkan secara khusus mengawasi harga minyak goreng curah yang dijual para pedagang, agar sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Jadi, kalau ada (pedagang) yang menjual melebihi harga HET, personel Bhabinkamtibmas itu wajib memberikan teguran ke mereka, dan bila ada pelanggaran, penindakannya bekerja sama dengan Dinas Perdagangan,” kata dia.
Melansir ANTARA, Pemerintah memperketat pengawasan aktivitas di pasar, pihaknya juga menjamin pasokan minyak goreng curah tersalur dengan lancar sesuai permintaan para pedagang di Palembang.
Baca Juga:Sensasi Ngopi di Tepi Sawah Jadi Trend Wisata Milenial di Musi Rawas Sumsel
Dengan adanya kecukupan pasokan tersebut diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang mengantre seperti pernah terjadi beberapa bulan lalu.
“Kalau mereka (distributor/pedagang) melakukan penimbunan, pemalsuan, atau menjual yang tidak bermerek resmi dari pemerintah, tentu kami tindak tegas karena, itu perbuatan pidana. Namun berdasarkan hasil operasi petugas, saat ini tidak ada pelanggaran. Semuanya aman di Palembang,” katanya.
Untuk menunjang pengawasan minyak goreng curah ini, ia mengharapkan peran aktif masyarakat, yang bila menemukan indikasi pelanggaran, dapat segera melapor ke aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut.