Polisi Tutup Sumur Minyak Ilegal di Muarojambi, Pemilik Segera Diperiksa

Penindakan sumur minyak ilegal dipimpin Kabag Ops Polres Muaro Jambi

Wakos Reza Gautama
Minggu, 05 Juni 2022 | 11:40 WIB
Polisi Tutup Sumur Minyak Ilegal di Muarojambi, Pemilik Segera Diperiksa
Polisi tutup sumur minyak ilegal di Muarojambi. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Tim Polda Jambi dan Polres Muarojambi menutup sumur minyak tanpa izin atau tambang ilegal di RT 05 Dusun Tanah Merah, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi, Sabtu (4/6/2022).

Penindakan sumur minyak ilegal dipimpin Kabag Ops Polres Muaro Jambi Kompol M.T. Siregar dengan kekuatan sebanyak 40 personel.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan, petugas menutup 10 sumur tambang ilegal dengan cara dicor semen, merobohkan dan memotong pipa steger serta memasang garis polisi.

Selain itu juga dilakukan pembongkaran satu buah pondok kayu dan tiga bak seller penampungan minyak hasil aktivitas tambang ilegal.

Baca Juga:Sungai Batanghari Jambi Alami Fluktuasi Tajam, Kualitas Air Menurun dan Makin Keruh

"Setelah dibongkar selanjutnya barang bukti berupa tiga buah pipa steger dan rol dibawa ke Polres Muarojambi untuk sebagai barang bukti.

Anggota di lapangan juga langsung membongkar peralatan di lokasi tersebut yang dilakukan agar para pekerja tambang ilegal tidak mengulang kembali aktivitasnya ketika petugas kepolisian tidak mengawasi.

"Selanjutnya pemilik lahan, terduga pemodal aktifitas tambang ilegal akan dikirimkan surat panggilan oleh Sat Reskrim Polres Muarojambi untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Mulia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini