Pakai Helikopter, Harimau Sumatera Jantan Usia 10 Tahun Dilepasliar ke Taman Nasional Kerinci Seblat Jambi

Pelepasliaran menggunakan helikopter yang dipimpin Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat dan Kepala Balai KSDA Jambi.

Tasmalinda
Selasa, 31 Mei 2022 | 17:42 WIB
Pakai Helikopter, Harimau Sumatera Jantan Usia 10 Tahun Dilepasliar ke Taman Nasional Kerinci Seblat Jambi
Harimau Sumatera (phantera Tigris Sumaterae) yang sebelum dilepasliarkan pihak BKSDA Jambi ke TNKS Jambi.(ANTARA/Wahdi Septiawan) [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Seekor harimau Sumatera, Panthera tigris Sumterae jantan usia 10 tahun dilepasliarkan kembali ke habitat di kawasan Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat atau TNKS, Jambi.

Harimau tersebut masuk perangkap BKSDA Jambi, beberapa tahun yang lalu.

"Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) bersama Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan pelepasliaran harimau sumatera ( Panthera tigris sumatrae ) kembali ke habitatnya di wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat, kata Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh melansir ANTARA.

Pelepasliaran menggunakan helikopter yang dipimpin Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat dan Kepala Balai KSDA Jambi.

Baca Juga:Sumsel Gelar Pekan Kebudayaan Daerah, Sajikan Pertunjukan dan Permainan Tradisional Anak-Anak

Pada 21 April 2022, Balai KSDA Jambi telah menyelamatkan satu individu Harimau Sumatera berjenis kelamin jantan dengan perkiraan usia 8-10 tahun di Desa Nalo Gedang , Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.

Harimau dirawat di Tempat Penyelamatan Satwa ( TPS ) BKSDA Jambi di Desa Mendalo Darat.

Pada 22 April 2022 dilakukan pemeriksaan fisik yang diketahui harimau itu memiliki berat badan 110 kg, panjang keseluruhan 217 cm , panjang taring atas 6,2 cm serta panjang taring bawah 3,5 cm.

Selama perawatan harimau itu selanjutnya diberi vitamin, antibiotik, dan antiparasitic, serta dilakukan pengambilan sampel darah, feses, rambut untuk pemeriksaan laboratorium yang hasilnya satwa dinyatakan sehat dan hasil analisis fisik usia diperkirakan 8-10 tahun.

Selama kurang lebih 40 (empat puluh) hari berada di TPS Balai KSDA Jambi, harimau mendapatkan perawatan intensif berupa pemberian pakan hidup secara rutin dan terjadwal seperti ayam, kelinci dan kambing dengan total 370,4 kilogram. 

Baca Juga:Palembang Diguyur Hujan Pagi Ini, Cuaca Sumsel 31 Mei 2022 Didominasi Hujan Sedang

Pemilihan lokasi pelepasliaran harimau sumatera ini di Taman Nasional Kerinci Seblat, berdasarkan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat bersama dengan Flora Fauna Internasional (FFI) .

Harimau sumatera ini diselamatkan dari lokasi yang merupakan penyangga kawasan TNKS , yang merupakan bagian dari ekosistem lansekap Kerinci Seblat. Jadi kegiatan ini merupakan upaya menyelamatkan dan mengembalikan lagi satwa harimau ke habitat yang lebih aman, kata Rahmad Saleh.

Hasil dari survey ini disimpulkan bahwa kawasan ini merupakan habitat alami penting bagi harimau sumatera dengan luasan mencapai 1,4 juta ha dan berdasarkan kajian density (perhitungan statistik) data populasinya adalah 0,91/100 km², sehingga jika dikonversi terdapat sekitar 126 individu sedangkan berdasarkan tangkapan langsung camera trap terdapat 88 individu yang telah teridentifikasi.

Setelah melakukan pelepasliaran pihak Kepala Balai KSDA Jambi, Rahmad Saleh menyampaikan bahwa pelepasliaran satwa ini menjadi salah satu langkah aktif pemerintah dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati yang merupakan kekayaan Bangsa Indonesia dan kami mengajak semua pihak berpartisipasi dan berperan aktif dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati.

Melansir ANTARA, Badan Konservasi Dunia The International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan harimau sumatera ke dalam status satwa kritis yang terancam punah (critically endangered) artinya populasi satwa liar ini sudah sangat terancam punah atau telah menghadapi risiko kepunahan yang tinggi dalam waktu dekat.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolda Jambi beserta jajaran atas perhatian yang besar terhadap harimau sumatera, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Merangin, Pemerintah Kabupaten Bungo, TNI, masyarakat serta LSM yang telah berpartisipasi dalam penyelamatan sampai dengan pengembalian harimau sumatera ke habitat nya kembali.

Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) mengkategorikan harimau ke dalam Apendix 1. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini