Dengan aktivitas tersebut, petugas pos pengamatan mengeluarkan status Gunung Api Dempo (3.173 mdpl) yang meliliputi wilayah Lahat, Empat Lawang, Kota Pagaralam itu, berada di level II atau Waspada.
Petugas mengimbau warga atau pendaki sementara ini dilarang untuk mendekati atau bermalam di pusat aktivitas yakni kawah Merapi Gunung Api Dempo radius satu kilometer.
Mereka juga dilarang mendekati atau bermalam arah bukaan kawah sejauh dua kilometer ke sektor utara, mengingat kawah sebagai pusat letusan dan gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan bagi kehidupan. (ANTARA)
Baca Juga:Harga Telur Ayam di Sumsel Meroket, Tembus Rp28.000 per Kilogram