Wali Nagari Koto Malintang Naziruddin mengatakan pohon kayu itu pertama kali ditemukan pada 2013 setelah dirinya dilantik menjadi wali nagari atau kepala desa adat setempat.
Saat itu, pihaknya beserta perangkat nagari mencoba mencari potensi yang ada di hutan rakyat di daerah itu dan ditemukan enam pohon kayu berukuran besar.
"Pertama kali ditemukan, di lokasi banyak tumbuh pohon kayu dengan ukuran kecil, sehingga pihaknya terkejut melihat pohon kayu berukuran besar. Pohon berukuran besar berjarak sekitar 200 meter antar pohon ke pohon lain," katanya.
Saat ini hutan rakyat di Nagari Koto Malintang memiliki luas sekitar 1.800 hektare. Di lokasi hutan rakyat, juga terdapat ratusan pohon durian, surian dan lainnya dengan kondisi terjaga dengan baik. (ANTARA)
Baca Juga:Rayakan Waisak Cuaca Sumsel 16 Mei 2022: Bakal Berawan dengan Potensi Hujan Sedang