Mengumbar Perselingkuhan di Media Sosial, Polwan di Sumsel Ingin Suaminya Dipecat Sebagai ASN

Polwan yang mengumbar perselingkuhan sang suami di media sosial menginginkan agar suaminya diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

Tasmalinda
Selasa, 10 Mei 2022 | 18:27 WIB
Mengumbar Perselingkuhan di Media Sosial, Polwan di Sumsel Ingin Suaminya Dipecat Sebagai ASN
Polwan ingin suaminya diberhentikan sebagai ASN. [(Instagram/memomedsos]

SuaraSumsel.id - Seorang polisi wanita atau Polwan SC (25), yang mengumbar perselingkuhan  sang suami di media sosial menginginkan agar suaminya diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diketahui suami SC (25), DK (31) merupakan seorang ASN di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati mengatakan  perselingkuhan tersebut telah terjadi sebelum kliennya dan suaminya menikah.

“Ia baru memastikan kalau suaminya benar berselingkuh pada awal Maret lalu, yang dia shock itu karena ia merasa ditipu, karena perkawinannya itu penuh dengan kebohongan atau tipuan,” ungkapnya saat ditemui di kantor advokatnya pada, Selasa sore (10/05/2022).

Terlapor DK (31) menjalani hubungan gelap bersama dengan WA yang masih rekan kerjanya padahal WA sudah berumah tangga dengan memiliki anak.

Baca Juga:Polwan di Sumsel Suci Trending Twitter, Ceritakan Suami Berselingkuh "Layangan Putus" Versi ASN

Bahkan sebelum pernikahan, terlapor juga menyakinkan korban jika  DK (31) tidak memiliki hubungan dengan wanita lain, alias melajang.

“Tapi kenyataannya, seiring waktu mereka sudah berselingkuh dari 2015 sebelum klien saya menikah, terlapor telah memiliki anak yang sekarang sudah berusia 4.5 tahun (hasil perselingkuhannya),” ungkapnya.

Bahkan antara pelapor dan terlapor sebelum menikah di tahun 2021, keduanya juga menjalani pacaran selama satu tahun terakhir.

“Setelah menikah klien saya ada kecurigaan, selalu suaminya malam malam chatingan, terus handphone yang dikasih pola, bahkan soal penghasilan terlapor juga menutupi,”ungkapnya.

Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, SC juga sempat menemukan mutasi transfer dari rekening bank milik suaminya yang dikirim ke rekening wanita tersebut.

Baca Juga:Curhat Istri di Sumsel yang Laporkan Suami ke Polisi Karena Berselingkuh: Layangan Putus Versi ASN Protokol

“Dia pikir karena tugas, tapi ternyata memang jarang pulang, dari awal perkawinan selalu berusaha menghindar, dan dari awal sudah banyak tipu muslihatnya seolah melegalkan zina,” tegasnya.

Sementara itu, dari skandal ini, klien Titis meminta terlapor dihukum sesuai dengan pasal yang dikenakan, serta juga secara kedinasan mendapatkan sanksi.

“Jadi klien kami meminta terlapor untuk diberhentikan secara tidak hormat dari tempatnya bekerja,” ungkapnya.

Curhatan Suci di media sosial pun viral. Dia secara gamblang membagikan kisah perselingkuhan sang suami bersama wanita idaman lain (WIL) tersebut.

"Perkenalan nama saya suci, disini saya ingin meminta keadilan karena saya merasa telah ditipu oleh laki-laki yang menikahi saya pada tanggal 21 Nov 2021"tulisnya membuka curhatnya tersebut.

"Laki-laki itu berinisial DKM. Saya kenal DKM karena pekerjaan, kita bertemu secara tidak sengaja beberapa kali, dan saya mengenalnya hanya beberapa bulan sampai akhirnya kejenjang yang lebih serius,"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini