SuaraSumsel.id - Meski Pemerintah telah memutuskan melarang mengekspor minyak goreng dan produk turunan termasuk CPO, namun ketersediaan minyak goreng curah di pasar tradisional masih langka.
Kekosongan tersebut terjadi sebelum lebaran Idul Fitri 2022. Kekosongan stok minyak goreng curah terjadi di Pasar Palimo Palembang. Dari pantauanSuara.com, berjejer drum minyak goreng curah kosong di depan toko sembako.
"Minyak goreng curah kosong, gak ada dari sebelum lebaran ini," ujar Agung, karyawan toko sembako di Pasar Palimo saat ditanya stok minyak goreng.
Tak hanya di Pasar Palimo, kelangkaan minyak goreng curah juga terjadi di Pasar Sekip Ujung Palembang. Salah satu pemilik toko sembako, Endang (37) mengaku selama Ramadan persediaan minyak goreng curah sulit Ia peroleh dibandingkan minyak goreng kemasan.
"Minyak kemasan banyak, malah yang curah kosong sekarang. Selama ramadan sudah mulai kosong," ujarnya kepada Suara.com, Senin (9/5/2022).
Saat mencari stok minyak goreng curah, Endang sempat mendapat tawaran dari perantara penjual tangan kedua dengan harga Rp16.000 per kilogram. Namun dirinya tak mengambil tawaran tersebut lantaran modalnya terlalu mahal.
"Kalau belinya segitu nanti saya jual di harga berapa nanti. Biasa jual Rp14.000 per kilogram itu pun untung seribu dua ribu," jelasnya.
Kekosongan stok tersebut dikatakan Endang memang tidak tersedia pada agen tangan pertama di Pasar Jakabaring Palembang. "Saya ambil dari Jakabaring, di sana juga kosong. Barangnya gak ada sekarang," lanjutnya.
Langkanya minyak goreng curah saat ini membuat Endang bertanya-tanya kenapa Indonesia bisa mengalami kodisi tersebut padahal tergolong penghasil sawit terbesar di dunia.
Baca Juga:Kronologis Pipa GAS Meledak di Prabumulih Sumsel, Suami Istri Jadi Korban
"Kita ini penghasil sawit terbesar di dunia, tapi sayangnya kita ini mengalami kelangkaan. Bingung ini" paparnya.
"Kita sebagai pedagang ini juga bingung kalau pembeli komplain harga minyak tinggi. Gimana kami mau jual murah, dari tangan pertama saja sudah tinggi," pungkasnya.
Kontributor: Melati Putri Arsika.