Fakta-Fakta Selebgram Palembang Ubey Ditangkap Polisi, Dibayar Rp 4 Juta Promosi Judi Online

Seorang selebgram Palembang, Ubey ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosial miliknya.

Tasmalinda
Senin, 09 Mei 2022 | 19:02 WIB
Fakta-Fakta Selebgram Palembang Ubey Ditangkap Polisi, Dibayar Rp 4 Juta Promosi Judi Online
Ubey, selebgram Palembang ditangkap polisi [instagram]

SuaraSumsel.id - Seorang selebgram Palembang, AS alias Ubey (26) ditangkap polisi karena mempromosikan judi daring atau judi online di media sosial miliknya.

Warga Jalan Candi Welang, Bukit Kecil ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan. Berikut fakta-fakta kasus judi online yang menjerat Selebgram Palembang, Ubey.

1. Ditangkap di rumah

 "Ia ditangkap polisi di rumahnya nyaris tanpa perlawanan pada Kamis pagi (5/5)," kata Kepala Polrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib, dalam ungkap kasus di Markas Polrestabes Palembang, Senin.

Baca Juga:Kronologis Pipa GAS Meledak di Prabumulih Sumsel, Suami Istri Jadi Korban

Menurut Ngajib, perbuatan itu terungkap setelah aparat unit pidana khusus Polrestabes Palembang patroli siberrnatika.

2. Pelaku promosikan judi di kanal media sosialnya

Dari patroli itu polisi menemukan AS mempromosikan judi itu melalui konten yang diunggah pada kanal berbagi video pendek di akun Instagram miliknya @UBEYAPSENSOO.

3. Dibayar Rp 4 Juta

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik promosi yang dilakukannya itu sudah berlangsung beberapa waktu terakhir dengan upah senilai Rp4 juta.

Baca Juga:Tidak Berlakukan WFH, ASN di Sumsel Tetap Masuk Hari Pertama Usai Libur Idul Fitri 1443 Hijriah

"Tersangka mengunggah konten itu setelah sebelumnya menerima pesan DM Instagram dari seseorang, kemudian mendapat transferan Rp4 juta dua pekan selanjutnya Rp400 ribu, kemudian tersangka diundang ke dalam grup SIP 777," kata dia, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap tersangka lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini