SuaraSumsel.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumatera Selatan atau Sumsel melalukan aksi demostrasi di depan kantor DPRD Sumsel. Pihak kepolisian menutup jalan menuju kantor DPRD dengan pagar kawat sedari aksi belum di mulai hingga saat ini pukul 14.25 WIB.
Aksi sebelumnya berkumpul di simpang lampu merah Jalan Angkatan 45 pada pukul 13.00 WIB.
"Kami telah menunggu dengan sabar, apakah ini salah satu cara kalian menunda gerakan kami. Lebih dari setengah jam tapi ini tidak dibuka," ujar Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas PGRI, Ade Syawal, Kamis (7/4/2022).
Mereka menolak dengan tegas tiga periode Presiden Joko Widodo dengan poster yang bertuliskan #MasyarakatSudahOgahSi PakdeMauNambah. Tak hanya itu, mereka juga mempertanyakan naiknya bahak pokok yang membuat rakyat menjerit.
Baca Juga:Antisipasi Macet saat Demonstrasi BEM Se-Sumsel, Ini Pengalihan Lalu Lintas Simpang Empat DPRD
"Kita menolak tiga periode, itu harga mati. Salah satu yang menyakiti hati rakyat langkanya minyak goreng dan mahal," ucap salah satu Koordinator Aksi, Ruben saat menyampaikan orasi di atas mobil komando.
Para orator masih terus membujuk untuk dibukanya pagar pembatas dan melakukan negosiasi dengan pihak DPRD Sumsel. Salah satu anggota dewan unjuk bicara dan menyetujui pukul negosiasi pagar pembatas untuk dibuka dengan jaminan aksi bisa tenang dan tidak ada anarki.
Pagar pembatas belum juga dibuka. "Kita sudah menunggu, pihak anggota dewan sudah membolehkan tetapi kepolisian tidak mau membuka pagar. Kita blokir jalan," sampai Ade.
Dia memerintahkan peserta aksi untuk memblokir jalan simpang lampu merah DPRD Sumsel. "Silahkan Blokir jalan kawan-kawan, karena kita tidak dipersilahkan masuk, kita orasi di jalan," pungkasnya.
Hingga berita ini dimuat, pihak kordinator aksi masih berdiskusi untuk solusi aksi hari ini. Sebagian massa aksi berada di simpang lampu merah DPRD Sumsel, sementara sebagian lagi tetap bertahan di depan pagar kawat hingga dibuka.
Baca Juga:Turut Menolak Jokowi Tiga Periode, BEM Se-Sumsel Demonstrasi di DPRD Siang Ini
Kotributor: Melati Arsika Putri