Memodifikasi Tangki Mobil Toyota LGX agar Bisa Tampung 300 Liter Solar Subsidi, Tiga Mahasiswa Ditangkap Polisi

Tiga mahasiswa ditangkap karena memodifikasi mobil Toyota Kijang LGX agar bisa memuat 300 liter BBM Solar subsidi,

Tasmalinda
Rabu, 06 April 2022 | 16:09 WIB
Memodifikasi Tangki Mobil Toyota LGX agar Bisa Tampung 300 Liter Solar Subsidi, Tiga Mahasiswa Ditangkap Polisi
Tangki mobil Toyota yang dimodifikasi oleh tiga mahasiswa [Suara.com/Welly JT]

SuaraSumsel.id - Di saat masyarakat kesulitan mendapatkan solar, kelakuan tiga mahasiswa asal Muara Enim tidak dipatut dicontoh. Mereka memodifikasi tangki mobil Toyota Kijang LGX agar bisa memuat 300 liter BBM Solar subsidi.

Nantinya, solar-solar subsidi itu dijual pada pedagang bahan bakar lainnya dengan harga yang lebih tinggi. Beruntung polisi mampu membongkar aksi kriminal ini.

Ditkrimsus Polda Sumsel berhasil mengamankan lima pelaku serupa dengan dua kasus modifikasi kendaraan yang berbeda. Dari lima tersangka ini, diamankan dua kendaraan modifikasi, yakni Mobil Isuzu Panter BG 1446 NW  dan Toyota LGX BG 1621 MF. 

Dirkrimsus Polda Sumsel , Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan Senin (28/3/2022)  sekitar pukul 22.00 WIB menangkap dua orang tersangka yakni Acin Padeli (32)  dan Ahmad Riansyah (22)  yang tengah melakukan pengisian BBM Solar Subsidi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 14 Ulu , Kecamatan Seberang Ulu II Palembang . 

Baca Juga:Bahan Bakar Solar Langka di Sumsel: Panen Padi di OKU Timur Terhambat

Saat diamankan dan diperiksa, ternyata kedua warga Jalan Ki Marogan, Dusun I , Desa Ibul Besar ,Kecamatan Pemulutan ,dan Kabupaten Ogan Ilir (OI)  habis mengisi Solar Subsidi sebanyak 108 liter. 

"Kedua tersangka ini mengisi BBM Solar Subsidi secara berulang untuk mencukupi tangki srbanyal 108 liter," kata Barly. 

Selain kedua tersangka pada 1 April 2022 sekitar pukul 15.30 WIB pihaknya, juga mengamankan tiga orang tersangka yang merupakan mahasiswa. 

Ketiga tersangka ini yakni MRA (21), MN (20) dan MFA (20) yang merupaman warga Kabupaten Muara Enim,ditangkap usai mengisi BBM Solar Subsidi di Jalan SPBU Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU II Palembang. 

" Ketiga tersangka ini memodif mobil Toyota Kijang LGX dengan bisa memuat 300 liter BBM Solar Subsidi," sambungnya.

Baca Juga:Jadwal Imsak, Salat dan Buka Puasa Lubuklinggau Sumatera Selatan Hari Ini, Rabu 6 April 2022

" Untuk kemana Solar subsidi ini mereka jual masih di dalami untuk saat ini. Atas ulah kelimanya dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas buminyang telah diubah pada Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tebtang cipta kerja ,dipidana dengan kurungan penjara paling lama 6 tahun denda paling tinggi Rp. 60Miliar," pungkasnya. 

Salah satu tersangka mengaku bahwa ia melakukan pekerjaan ini baru dua minggu yang bertugas mengisi BBM solar subsidi. 

"Ngisinya di tiga SPBU yakni di Kertapati ," singkatnya. 

Kontributor : Welly Jasrial Tanjung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak