SuaraSumsel.id - Sindikat peredaran narkoba di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diduga dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Kota Pangkalpinang.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario mengungkapkan hal tersebut."Dari beberapa kasus yang kami ungkap, terindikasi sindikat narkoba dikendalikan dari Lapas Narkoba Pangkalpinang," katanya dalam keterangan pers pengungkapan kasus narkoba di Koba, Kamis.
Para sindikat itu terindikasi bekerja sama dengan narapidana dan itu diperkuat dari hasil penyelidikan di lapangan.
Polres Bangka Tengah dalam Operasi Antik Menumbing dari 1 hingga 12 Februari 2022 berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sumsel 17 Februari 2022, Hujan Akan Meluas di Wilayah Ini
"Sebanyak 19 gram lebih narkoba jenis sabu kami amankan sebagai barang bukti disertai dengan barang bukti lain berupa telepon seluler, sepeda motor, dan satu unit kendaraan roda empat," ujarnya.
Dari enam kasus tersebut, katanya, tiga merupakan kasus nontarget operasi dan tiga kasus merupakan target operasi kepolisian. Kapolres menjelaskan enam tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bangka Tengah, satu di antaranya wanita.
"Enam tersangka, ada sebagian merupakan pengedar yang masuk dalam jaringan narkoba," katanya.