Ketua JI Cabang Bengkulu Ditangkap Densus 88, Diduga Aktif Menggalang Dana

Satu dari tiga terduga teroris menjabat sebagai Ketua JI cabang Bengkulu.

Tasmalinda
Jum'at, 11 Februari 2022 | 12:04 WIB
Ketua JI Cabang Bengkulu Ditangkap Densus 88, Diduga Aktif Menggalang Dana
Ilustrasi pengeledahan dan penangkapan teroris. Tiga terduga teroris ditangkap di Bengkulu Tengah, Jabat Ketua JI Cabang Bengkulu [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumsel.id - Tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Provinsi Bengkulu ditangkap Datasemen Antirteror 88. Salah satu yang ditangkap, ialah Ketua JI cabang Bengkulu berinisial CA.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, CA ditangkap bersama dua terduga teroris lainnya berinisial M dan R.

“CA merupakan ketua JI cabang Bengkulu,” kata Ramadhan di Jakarta, Kamis.

Menjabat Ketua JI cabang Bengkulu, CA memiliki peran merekrut anggota baru, di antaranya M dan R, lalu ketiganya aktif merekrutan anggota JI.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca 11 Februari 2022, BMKG: Sumsel Akan Berawan dari Pagi hingga Malam

“Ketiga terduga teroris tersebut telah berbaiat atau bersumpah setia kepada kelompok teroris JI sejak tahun 1999,” katanya.

Ketiga terduga teroris tersebut adalah anggota jaringan teroris JI Bengkulu yang terhubung dengan kelompok JI lainnya yang ada di wilayah Palembang, Riau dan Sumatera Utara.

Berdasarkan keterangan dan alat bukti yang didapat, kata Ramadhan, ketiga terduga teroris aktif melakukan perekrutan anggota JI.

“Mereka juga aktif melakukan penggalangan dana dan memfasilitasi pelaku atau DPO (buronan-red) JI untuk bersembunyi atau melarikan diri,” ungkap Ramadhan.

Pada Senin (31/1), Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris anggota kelompok JI di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara.

Baca Juga:Dua Mantan Wagub Sumsel Jadi Saksi Sidang Alex Noerdin, Kasus Korupsi BUMD PDPDE Hilir

Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap para petinggi JI yang berperan dalam bidang pendanaan organisasi terlarang tersebut.

Total ada 370 pelaku tindak pidana teroris yang ditangkap sepanjang 2021, terdiri atas kelompok JI sebanyak 194 orang, kelompok Anshor Daulah (AD) sebanyak 129 orang, sedangkan jaringan JAD sebanyak lima orang, Mujahidin Indonesia Timur (MIT) sebanyak 16 orang.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak