Ketua JI Cabang Bengkulu Ditangkap Densus 88, Diduga Aktif Menggalang Dana

Satu dari tiga terduga teroris menjabat sebagai Ketua JI cabang Bengkulu.

Tasmalinda
Jum'at, 11 Februari 2022 | 12:04 WIB
Ketua JI Cabang Bengkulu Ditangkap Densus 88, Diduga Aktif Menggalang Dana
Ilustrasi pengeledahan dan penangkapan teroris. Tiga terduga teroris ditangkap di Bengkulu Tengah, Jabat Ketua JI Cabang Bengkulu [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumsel.id - Tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Provinsi Bengkulu ditangkap Datasemen Antirteror 88. Salah satu yang ditangkap, ialah Ketua JI cabang Bengkulu berinisial CA.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, CA ditangkap bersama dua terduga teroris lainnya berinisial M dan R.

“CA merupakan ketua JI cabang Bengkulu,” kata Ramadhan di Jakarta, Kamis.

Menjabat Ketua JI cabang Bengkulu, CA memiliki peran merekrut anggota baru, di antaranya M dan R, lalu ketiganya aktif merekrutan anggota JI.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca 11 Februari 2022, BMKG: Sumsel Akan Berawan dari Pagi hingga Malam

“Ketiga terduga teroris tersebut telah berbaiat atau bersumpah setia kepada kelompok teroris JI sejak tahun 1999,” katanya.

Ketiga terduga teroris tersebut adalah anggota jaringan teroris JI Bengkulu yang terhubung dengan kelompok JI lainnya yang ada di wilayah Palembang, Riau dan Sumatera Utara.

Berdasarkan keterangan dan alat bukti yang didapat, kata Ramadhan, ketiga terduga teroris aktif melakukan perekrutan anggota JI.

“Mereka juga aktif melakukan penggalangan dana dan memfasilitasi pelaku atau DPO (buronan-red) JI untuk bersembunyi atau melarikan diri,” ungkap Ramadhan.

Pada Senin (31/1), Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris anggota kelompok JI di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara.

Baca Juga:Dua Mantan Wagub Sumsel Jadi Saksi Sidang Alex Noerdin, Kasus Korupsi BUMD PDPDE Hilir

Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap para petinggi JI yang berperan dalam bidang pendanaan organisasi terlarang tersebut.

Total ada 370 pelaku tindak pidana teroris yang ditangkap sepanjang 2021, terdiri atas kelompok JI sebanyak 194 orang, kelompok Anshor Daulah (AD) sebanyak 129 orang, sedangkan jaringan JAD sebanyak lima orang, Mujahidin Indonesia Timur (MIT) sebanyak 16 orang.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak