Terdakwa Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex Ungkap Tak Ada Fee, Tak Bisa Dapat Proyek

Pengusaha penyuap Bupati Dodi Reza Alex ungkap, fee wajib diberikan jika ingin mendapatkan proyek di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Tasmalinda
Kamis, 10 Februari 2022 | 17:28 WIB
Terdakwa Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex Ungkap Tak Ada Fee, Tak Bisa Dapat Proyek
Pengusaha penyuap Bupati nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Sidang dugaan suap infrastuktur di dinas PUPR Musi Banyuasin, Sumatera Selatan berlanjut di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.

Jaksa KPK menghadirkan pengusaha penyuap bupati nonaktif Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex, Suhandy di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Abdul Aziz SH MH, di PN Tipikor Palembang, Kamis (10/2/2022).

Terdakwa Suhandy mengaku telah memberikan uang fee proyek kepada Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tanda jadi mengerjakan empat proyek infrastuktur dengan nilai mencapai Rp20 miliar.

Untuk memenangkan empat paket proyek infrastruktur. ia harus memberikan komitmen fee (suap) terlebih dahulu. Adapun pembagian komitmen fee masing-masing senilai 10 persen untuk Bupati nonaktif Dodi Reza Alex, 3-5 persen untuk Kepala Dinas PUPR nonaktif Herman Mayori, 2-3 persen untuk Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR nonaktif Eddi Umari.

Baca Juga:Tingkat Keterisian Rumah Sakit di Sumsel Naik 12 Persen, Kadinkes: Masyarakat Diharap Disiplin

Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, sisa fee lainnya diberikan sebanyak 3 persen untuk ULP, 1 persen untuk PPTK, Dian Pratama dan Frans Sapta Edwar dan bagian administrasi lain termasuk bendahara.

“Itu benar, kalau saya tidak ngasih fee saya ngak bisa dapat proyek di sana,” ungkap terdakwa Suhandy kepada majelis hakim.

Komitmen fee tersebut diserahkannya secara bertahap, sesuai permintaan dari pihak terkait sebelum pelelangan proyek dimulai.

Suhandy menjelaskan, pada Maret 2020, ia memberikan fee untuk Dodi Reza senilai Rp2 miliar, serta Rp600 juta.

Pemberian tersebut sebelumnya dimintakan oleh Eddi Umari selaku yang mengatur pemberian komitmen fee dalam proyek yang bakal dikerjakan.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sumsel 10 Februari 2022, Berikut Daerah di Sumsel Bakal Hujan dan Berkabut

“Setelah itu, baru komitmen fee untuk mereka yang lain,” katanya saat menjawab pertanyaan Jaksa KPK.

Penyerahan fee terakhir, lanjutnya, yakni senilai Rp250 juta yang didapat dalam OTT. Uang tersebut diserahkannya setelah ada permintaan dari Herman Mayori melalui Eddi Umari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak